Lokasi: Kesehatan >>
Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026
Kesehatan742 Dilihat
RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-diponegoro-undip-semarang.jpg)
Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.
Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.
Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/js66x6tu2.html
Artikel Terkait
Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Akhir Penantian Indonesia
KesehatanLeo Rolly Carnando/Daniel Marthin menjadi aktor utama kontingen Indonesia dengan mempersembahkan gelar juara ganda putra usai tampil ciamik di final. Pasangan yang akrab disapa Leo/Daniel itu mengakhiri perlawanan lawannya dalam dua gim langsung....
Baca SelengkapnyaKeadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
KesehatanNadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....
Baca SelengkapnyaKeadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
KesehatanNadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Enrique Riquelme Siapkan Dana Rp3,9 Triliun Lawan Florentino Perez
- Menkomdigi: 3,4 Juta Situs Judi Diblokir, Dana Turun 30 Persen
- Ferry Latuhihin Ramal Dolar Rp25 Ribu, Minta Menkeu Diganti
- PBNU Diminta Rangkul Semua Kader Potensial Jelang Muktamar
- Eksperimen AI Kafe Swedia Berantakan, Salah Stok Rugi
- Brigjen Arif Budiman Resmi Jabat Kapolda Maluku Utara
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
Ucapan Kenaikan Yesus Kristus 2026 Lengkap Sejarah Makna
Yusril Sebut Pemerintah Bisa Petik Hikmah dari Film Pesta Babi
Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
Xi Jinping Sajikan Bebek Panggang dan Bakpao Babi untuk Trump
Prabowo Hadiri Paripurna DPR, Satukan Pandangan Ekonomi
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Banyumas: 5 Kecamatan Hujan Ringan
- Petahana Ketum PBNU dan Kiai Imjaz Bertemu di PMKNU Cirebon
- Jahitan Tas Vita Angkat Martabat Perempuan Disabilitas Sukoharjo
- Satpam Surabaya Tewas Dibunuh Rekan Kerja
- Prakiraan Cuaca Madura: Masalembu, Sumenep Hujan Petir
- Anton Cabut Pernyataan Pelaku TNI Usai Anak Ditembak
- Dishub Palembang Razia: Pecat dan Potong Gaji 1 Tahun
- Sertu MD Buronan Pencabulan Anak SD Ditangkap Saat Lari ke Hutan
- Indri Wahyuni Juri LCC MPR Soroti Artikulasi, Harta Rp4 M
- Daun Jambu Mete Disulap Jadi Kain Jutaan Rupiah, Diburu Turis