Lokasi: Gaya Hidup >>
Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Mulai Akhir Mei
Gaya Hidup2912 Dilihat
RingkasanPendaftaran seleksi pertama untuk jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, dilanjutkan tingkat SD pada 8-19 Juni 2026. Informasi ini dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PERUNDUNGAN-DI-SEKOLAH-Suasana-SMPN-19-Kota-Tangerang-Selatan.jpg)
Pendaftaran seleksi pertama untuk jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, dilanjutkan tingkat SD pada 8-19 Juni 2026. Informasi ini dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026. Calon peserta didik dan orang tua dapat mengakses persyaratan serta mekanisme pendaftaran melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel.
Jadwal SPMB ini mencakup seluruh jenjang pendidikan negeri di Kota Tangerang Selatan pada tahun ajaran 2026. Proses pendaftaran untuk jenjang SMP Negeri juga telah diatur dalam kalender yang sama, meskipun rincian tanggal spesifiknya belum dirilis dalam unggahan tersebut. Pemerintah daerah melalui Dikbud Tangsel mengimbau masyarakat untuk memantau terus informasi terbaru melalui kanal resmi guna menghindari kesalahan data.
Seluruh tahapan seleksi akan dilakukan secara online dengan sistem yang terintegrasi. Website resmi Dikbud Tangsel menjadi satu-satunya sumber valid untuk mengunduh formulir, syarat dokumen, dan jadwal verifikasi. Orang tua diharapkan segera menyiapkan berkas seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan NISN untuk kelancaran proses pendaftaran anak.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/jpnn7avth.html
Artikel Terkait
Evo Morales Terancam Ditangkap Usai Mangkir Sidang
Gaya HidupEvo Morales tidak menghadiri jadwal awal persidangannya pada Senin di kota Tarija. Kantor Kejaksaan Umum menyatakan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dari Morales menegaskan statusnya sebagai buronan dan menjadi dasar untuk menerbitkan surat perintah penangkapan serta larangan bepergian....
Baca SelengkapnyaMinyak Iran Rp 900 Miliar Laku di BPA Fair
Gaya HidupMinyak mentah muatan kapal tanker menjadi barang rampasan termahal yang berhasil dijual dalam proses lelang BPA Fair dengan nilai mencapai Rp 900 miliar. Kuntadi mengungkapkan hal itu kepada wartawan di Kantor BPA Kejaksaan, Jakarta Selatan, pada Senin (18/5/2026)....
Baca SelengkapnyaMendag: Mayoritas UMKM Tak Tahu Cari Pembeli Luar Negeri
Gaya HidupBudi mengungkapkan ironi bahwa sebagian besar pegiat UMKM tidak mengetahui cara memasarkan produk ke luar negeri. Budi menemukan fenomena tersebut saat menemui ratusan pegiat UMKM dalam acara Ngobrol Produk Indonesia (Ngopi) UMKM pada Rabu (13/5/2026) di Jakarta....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- VAR Digunakan di 273 Laga Liga 2 Championship 2025/26
- Harga Emas Antam Hari Ini Merosot ke Rp2.764.000
- Petrokimia Gresik Siapkan 219 Ribu Ton Pupuk Subsidi
- Rupiah Bisa Tembus Rp 18.000, Pengamat Usul Hentikan MBG
- Ducati Konfirmasi Tak Cari Pengganti Marc Marquez
- IBC Mulai Produksi BESS Juli 2026 Dukung Target 100 GW
Artikel Terbaru
Manchester City Pangkas Jarak dari Arsenal Usai Bantai Palace
Pertamina Hulu Indonesia Lampaui Target Produksi Migas
Pedagang Tahu Kupat Manahan Bertahan di Tengah Sulitnya Ekonomi
Pemulung Sampah Sukses Suplai Dapur MBG
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Zulhas Janjikan Skema SPPG Beli Ikan Nelayan
Tautan Sahabat
- Klaim JHT dan JKP Melonjak, PDIP Peringatkan Dana BPJS
- Video Menkeu Tawarkan Bantuan Modal, Kemenkeu Sebut Hoaks
- Harta Menteri Terkaya Kedua Kabinet Prabowo Naik Rp500 M
- MC LCC Kalbar Minta Maaf Usai Ucap 'Mungkin Perasaan Adik-Adik'
- Marsekal Muda Budhi Achmadi Beri Pesan di Pernikahan Perak
- Purbaya Bela Ucapan Prabowo: Itu Hiburan Rakyat
- Pemantauan Hilal Zulhijah 1447 H di 88 Titik, Sidang Isbat 17 Mei
- BNN Tanggapi Lagu Satire, Bongkar Narkoba Labuan Batu
- Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU