Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Bisnis39 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/jp7tyofjt.html
Artikel Terkait
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
BisnisMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKualitas Pemimpin Faktor Penting Kemajuan Negara
BisnisPieter Zulkifli menyatakan bahwa kebodohan dalam kepemimpinan yang berpadu dengan kerakusan kekuasaan menjadi ancaman lebih berbahaya dibandingkan bencana alam bagi suatu negara. Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/5/2026), ia menegaskan gempa bumi, banjir, dan pandemi memang mampu melumpuhkan bangsa dalam sekejap, namun sejarah membuktikan bangsa besar bisa bangkit dari bencana alam....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya100 Ucapan Harkitnas 2026 Penuh Makna untuk Medsos
BisnisHari Kebangkitan Nasional diperingati setiap tahun untuk mengenang lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908. Momen bersejarah ini menjadi titik awal tumbuhnya kesadaran nasional untuk bersatu, berjuang, dan memajukan bangsa melalui pendidikan serta organisasi....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Macau Open 2026: Ginting dan Leo/Daniel Tampil, Ganda Campuran Absen
- KSP Dudung Bela Pidato Prabowo: Tergantung Sudut Pandang
- Judi Online Picu Perceraian dan Rusak Generasi Muda
- Irjen Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB
- Gregoria Mariska Belum Pensiun, Penyelamat Badminton Olimpiade
- Purbaya Bela Ucapan Prabowo: Itu Hiburan Rakyat
Artikel Terbaru
Hillstate Yakin Penuh Megawati, Cedera Bukan Masalah
Perry Warjiyo Disarankan Mundur Buntut Rupiah Melemah
Kadin Dukung Gerakan Nasional Perlindungan PMI Menyeluruh
Menhan Ungkap AS Minta Izin Terbang di Wilayah Udara Indonesia
Google-Meta Tingkatkan Kualitas Instagram di Android
ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif
Tautan Sahabat
- Desta Akui Kesal Saat Pertama Jumpa Ahmad Dhani
- Juicy Luicy Rilis 'Gurun Hujan', Lagu Rindu Tak Pasti
- Shindy Fioerla Cerai dari Rendy Samuel, Akhiri Hubungan Toxic
- Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART dan CCTV
- Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
- Black Horses Gunakan Lirik Satir di Album Baru 'Jahanam'
- Ratu Meta Sindir Janji Manis di Lagu Baru
- Calvin Dores Jual Mata Rp350 Juta, Sosok Peminat Disorot
- Fiersa Besari Minta Snack dan Buah untuk Riders Konser
- Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Aditya Ungkap Pesan Terakhir