Lokasi: Berita >>
Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei
Berita6 Dilihat
RingkasanPendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PERUNDUNGAN-DI-SEKOLAH-Suasana-SMPN-19-Kota-Tangerang-Selatan.jpg)
Pendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026.
Rangkaian pendaftaran untuk jenjang SMP dijadwalkan menyusul setelah tahapan SD selesai. Masyarakat diimbau untuk mencermati setiap tanggal penting agar tidak terlewat dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru di wilayah Tangsel.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel. Calon peserta didik dan orang tua disarankan untuk selalu memantau pengumuman terbaru dari akun resmi @dikbudtangsel.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/johusraom.html
Artikel Terkait
4 Pelaku Ditangkap, 2 Buron dalam Pengeroyokan Buruh Sukabumi
BeritaN. Rizky (30) tewas dianiaya enam orang di Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (2/5/2026)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMK Soroti QR Code Produk Makanan Tidak Aktif
BeritaKetiadaan label warna dan simbol informasi kandungan gula pada kemasan makanan dan minuman membuat konsumen kesulitan mendapatkan gambaran luas tentang produk yang dijual. Hal ini disampaikan oleh Guntur dalam sidang uji materi Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi (MK)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaDirut Terra Drone Divonis 1,4 Tahun Penjara
BeritaHakim Ketua Purwanto S Abdullah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026) menyatakan Michael Wisnu Wardhana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kealpaan yang mengakibatkan matinya orang lain. "Mengadili menyatakan Terdakwa Michael Wisnu Wardhana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kealpaannya yang mengakibatkan matinya orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama penuntut umum," ucap Hakim Ketua Purwanto....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ibu Harry Maguire Murka Anaknya Dicoret dari Timnas Inggris
- Daftar Barang Mewah Sandra Dewi Dilelang Kejagung
- Ditjen Pas Konfirmasi Beasiswa S2 Ferdy Sambo dari STT Global Glow
- Danantara Sumberdaya Indonesia Wujudkan Kemandirian Tata Kelola SDA
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
- BCA Buka Magang Bakti 2026 untuk Lulusan SMA-S1
Artikel Terbaru
Resepsi Pengantin Bertepatan Laga Persib, Tamu Jakarta Kecewa
Gelombang Demo Agustus: Jejak Delegitimasi Media dan NGO
Misbakhun Optimistis Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat
Menkum: Revisi UU Polri Atur Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil
Bang Madit Islam KTP Ingin Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
KPK Periksa 8 Pejabat RSUD Cilacap soal Dugaan Pemerasan THR
Tautan Sahabat
- Apriyani/Lanny Bidik Gelar Malaysia Masters 2026 Usai Thailand Open
- Megawati Jadi Pevoli Termahal di Liga Voli Korea 2027
- Leo/Daniel Lolos Perempat Final Thailand Open 2026
- Ginting Gagal Revans, Duel Saudara Hancur di Malaysia Masters 2026
- Jumpa Pasangan Muda China, Fajar/Rian Uji Nyali di Thailand Open
- Ginting Tersingkir di Thailand Open 2026, Dikalahkan Musuh Bebuyutan
- Aleix Espargaro Sebut Motor MotoGP 850cc 2027 Menyenangkan
- Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026 Cegah Tawuran
- Pertemuan Dua Raja di 32 Besar Thailand Open 2026
- Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate Juli 2025