Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Hikmah97681 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/jo7ib5ry9.html
Artikel Terkait
LG Rilis Mesin Cuci AI 20 Kg, Tipe WashTower dan Top Loading
HikmahPT LG Electronics Indonesia (LG) meluncurkan koleksi mesin cuci terbaru untuk memperkuat posisinya sebagai penyedia inovasi perawatan pakaian terdepan. LG WashTower dan mesin cuci top loading hadir dengan mengutamakan kepraktisan, efisiensi, dan hasil optimal....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaLegalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
HikmahPemerintah mewacanakan legalisasi rokok tanpa pita cukai, namun Yenti Garnasih, pengamat hukum pidana, menilai pendekatan itu tidak tepat dan berisiko merusak fondasi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kebijakan fiskal harus diimbangi aspek hukum pidana, terutama dalam konteks kejahatan ekonomi....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPedagang Jaksel Ogah Jual Minyakita karena Mahal dan Langka
HikmahTinah (50), seorang pedagang kecil di pasar, mengaku pasrah apabila Minyakita sudah tidak bisa lagi dijual oleh pedagang kecil. Harga yang kian hari kian tinggi serta langkanya ketersediaan membuat banyak pedagang kesulitan....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Carlos Queiroz, Spesialis Piala Dunia Latih Ghana
- Pertamina Operasikan Dua Kapal Gas Jaga Pasokan LPG
- IHSG Anjlok, Investor Bereaksi Negatif ke Pernyataan Prabowo
- Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
- Putin Temui Xi Jinping Bahas Kerja Sama Strategis
- Strategi Jakarta Candle Naik Kelas Lewat Inkubasi BRI
Artikel Terbaru
Thalita/Dhinda Raih Kemenangan Perdana Thailand Open 2026
Sengketa Hotel Sultan, Hamdan Zoelva Bicara Ambil Alih Bisnis
Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025
IHSG Anjlok 2 Persen Lebih, Tinggalkan Level 6.600
Cinta Lamine Yamal di Parade Barcelona, Palestina
Kota Baru Parahyangan Raih GREENSHIP Homes Platinum
Tautan Sahabat
- Ayah di Tambun Cabuli Anak, Modus Edukasi Seksual
- Imigrasi Buka Layanan Paspor di CFD Jakarta
- Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba
- Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
- BMKG Prediksi Jakarta Berawan, Bogor Hujan Rabu
- AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
- Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
- Niko Atmaja Panaskan Mesin PDIP Jakarta Utara
- Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
- Oditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank