Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Berita49 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/jo2sralhd.html
Artikel Terkait
PSIM Yogyakarta Bungkam Madura United 2-1, Persis Solo Senang
BeritaPSIM Yogyakarta sukses meraih kemenangan penting atas Madura United dalam laga pekan ke-33 yang berlangsung di Stadion Mandala Krida. Laskar Mataram tampil menggebrak sejak peluit kick-off dibunyikan dengan langsung mengambil inisiatif serangan dan mengurung pertahanan Laskar Sapee Kerrab....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPemkab Kuningan Bela Anggaran iPhone Rp200 Juta untuk Konten
BeritaAnggaran pengadaan iPhone untuk Pemerintah Kabupaten menjadi sorotan di tengah kebijakan pengencangan ikat pinggang belanja barang. Rencana tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) pada Tahun Anggaran 2026....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor dan Mobil Kepala Dinkes Ponorogo
BeritaPenyidik menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko. Satu penyidik menggunakan rompi bertuliskan identitas, lalu menuju parkiran belakang untuk menyisir mobil dinas....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kompetisi Renang Internasional Kolam Pendek Segera Digelar
- Prakiraan Cuaca Bali, Bedugul Hujan Ringan Siang
- 4 Pelaku Ditangkap, 2 Buron dalam Pengeroyokan Buruh Sukabumi
- Mahasiswi Unpad Ditodong Dilindas, Korban Selamat Teriak
- Thom Haye Gol Indah Bawa Persib Ungguli PSM 0-1
- Ayah di Klaten Cabuli Anak Kandung, Catatan Harian Jadi Bukti
Artikel Terbaru
WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
Bentrok Antarsuku di Wamena Tewaskan 13 Orang Akibat Lakalantas
Pimpinan Ponpes Ponorogo Tersangka Cabuli 11 Santri
Atap Sekolah Ambruk di Sragen, Siswa Luka-luka
Eksperimen AI Kafe di Swedia Berakhir Kacau
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate
Tautan Sahabat
- WNI Disiksa Sindikat Tambang Timah Ilegal Malaysia
- BGN Buka Hotline 127 untuk Aduan Penipuan Program MBG
- Menlu Minta Doa, Akses ke 9 WNI Ditahan Israel Terkendala
- Pakar Sebut Prabowo Tak Paham Soal Investasi Desa
- Daftar Barang Mewah Sandra Dewi Dilelang Kejagung
- BNN Tangkap 31 Tersangka Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
- RI Dorong Pembangunan Kota Cerdas Inklusif dan Adaptif
- BNI dan PBSI Sukses Antarkan Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
- 5 WNI Ditahan Israel, GPCI Minta Bantuan MPR
- KPK Bongkar Alasan Kasus Haji Yaqut Tak Kunjung Disidang