Lokasi: Kuliner >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Kuliner159 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan

    Kuliner

    Deus Ex Machina Indonesia bersama XL Axiata menggelar city riding dari Taman Menteng, Jakarta Pusat menuju Kopikina, Kemang, Jakarta Selatan sebagai pemberhentian pertama fase perjalanan berikutnya. Aktivitas santai ini melintasi sejumlah ruas jalan Jakarta dan diramaikan Sunset Drive Club yang membawa deretan mobil roda empat terbaik mereka....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • MK Soroti QR Code Produk Makanan Tidak Aktif

    Kuliner

    Ketiadaan label warna dan simbol informasi kandungan gula pada kemasan makanan dan minuman membuat konsumen kesulitan mendapatkan gambaran luas tentang produk yang dijual. Hal ini disampaikan oleh Guntur dalam sidang uji materi Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi (MK)....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • 11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun

    Kuliner

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan secara maraton terhadap para terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi instansional di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026) malam. Jaksa meyakini seluruh terdakwa terbukti bersalah melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi secara bersama-sama....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya