Lokasi: Berita >>
6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei
Berita358 Dilihat
RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UM-PTKIN-2026.jpg)
UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.
Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan bank selain Bank Mandiri. PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama untuk menyiapkan kompetensi profesional dan karakter unggul.
Melalui UM-PTKIN 2026, institusi ini membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Abdul Aziz menegaskan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter dalam lingkungan akademik modern. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2026 bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan menengah.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/jiwrrr7gv.html
Artikel Terkait
Hukum Kurban Kambing Betina dalam Islam
BeritaKambing betina boleh dijadikan hewan kurban menurut ajaran Islam, meskipun hewan jantan lebih dianjurkan karena mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. BAZNAS melalui artikel yang dipublikasikan pada 27 Mei 2025 menjelaskan bahwa Rasulullah SAW lebih banyak mencontohkan penyembelihan hewan jantan saat berkurban, sebagaimana tercantum dalam hadits riwayat Ahmad dan Ibnu Majah yang menyebut Nabi menyembelih dua domba jantan bertanduk dalam kondisi sehat....
【Berita】
Baca Selengkapnya3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
BeritaPersib Bandung meraih kemenangan 2-1 atas Persija Jakarta, namun sejumlah insiden penyerangan terhadap bobotoh dan skuad Maung Bandung dilaporkan terjadi di beberapa daerah setelah pertandingan. TribunJakarta....
【Berita】
Baca SelengkapnyaIbadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
BeritaElio (23) bersama tiga rekan kerjanya, Rey, Aci, dan Maulida, datang ke gereja untuk beribadah. Keempatnya bekerja di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Celios Tawarkan Kursus Ekonomi Gratis ke Prabowo
- Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- Polda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
- Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
- Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
Artikel Terbaru
Libur Panjang, Arus Ferry Merak-Bakauheni Padat
KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
Polisi Usut Aliran Dana Sindikat Judi Hayam Wuruk
Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
Erin Eks Istri Andre Taulany Dipanggil DPR, Ingin Suaranya Didengar
Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
Tautan Sahabat
- Noel Ebenezer Minta Tuntutan Ringan Kasus Pemerasan K3
- 3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
- Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA
- 50 Kupon Daging Kurban Idul Adha 2026 Siap Edit
- Dokter Tifa Kritik UGM Soal Transparansi Ijazah Jokowi
- Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
- TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
- 9.000 Bangunan SMK Rusak, Butuh 6 Tahun Diperbaiki
- Polisi Militer Periksa 21 Saksi Kasus Penembakan Pratu
- Heri Black Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bantah Urus Perkara