Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Hiburan46912 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/jgueft0bx.html
Artikel Terkait
Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
HiburanFestival Inkverse 2026 diproyeksikan menarik 2. 500 hingga 5....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaDua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
HiburanMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Alfian dan Hanung, masing-masing selaku VP Supply dan Distribusi PT, dalam perkara korupsi pengadaan barang pada Selasa (12/5/2026). Ketua Majelis Hakim Adek Nurhadi menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan primer jaksa penuntut umum....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPT DKI Jakarta Vonis Nurhadi 5 Tahun, KPK Harap Efek Jera
HiburanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan banding yang mempertahankan vonis terhadap terdakwa kasus korupsi dan berharap hukuman ini memberikan efek jera nyata. Majelis hakim tingkat banding menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 126/Pid....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Messidoro Harap Persis Solo Selamat dari Degradasi
- Jokowi Keliling Indonesia: Blusukan Biasa atau Politik?
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
- RSCM Kirim Andrie Yunus ke India Ditangani Profesor
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- Prabowo ke Buruh: Jangan Minta Terus, Pengusaha Juga Bayar Kredit
Artikel Terbaru
Idul Adha Terasa Berbeda bagi Ashanty Tahun Ini
BNN Tanggapi Lagu Satire, Bongkar Narkoba Labuan Batu
MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat
Upacara Harkitnas 2026 Resmi dari Komdigi, Lengkap Doa
Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta dari Bandar Ishak
Tautan Sahabat
- Indonesia-Belarus Perkuat Hubungan Ekonomi dan Perdagangan
- Pemerintah Buka Akses Pasar Perikanan, Potensi Transaksi Rp1,84 M
- Emas Stabil, Tembaga Jadi Logam Strategis Masa Depan
- Aset OK Bank Tembus Rp13,42 Triliun, Laba Bersih Naik 3 Kali Lipat
- Bank BCA, BNI, Mandiri Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026
- ASDP Rayakan HUT Ke-53, Kinerja Tumbuh Berkelanjutan
- GMFI Target Pendapatan Rp9,5 Triliun dan Laba Rp617,7 M di 2026
- APBI Beberkan 'Trilema' Berat Hantui Batu Bara Nasional
- Ekonomi Kreatif Dorong Pertumbuhan Baru Berbasis Daerah
- Pemulung Sampah Sukses Suplai Dapur MBG