Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kuliner1416 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/jglpc9rsv.html
Artikel Terkait
Iran Kirim Pesan Keras ke AS di BRICS: Siap Perang dan Diplomasi
KulinerMenteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, dalam pidatonya pada Pertemuan Menteri Luar Negeri BRICS di India, Kamis (14/5/2026), mengecam Washington dan Tel Aviv atas apa yang disebutnya sebagai "agresi brutal dan ilegal" terhadap Iran. Araghchi menegaskan bahwa Iran tidak dapat dipatahkan dan justru menjadi lebih kuat serta lebih bersatu ketika berada di bawah tekanan....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPolisi Ekshumasi Jenazah Bocah Korban Ibu Tiri di Siak
KulinerFA ditemukan tergeletak di rumahnya pada Kamis (7/5/2026) dan sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. Pihak keluarga meminta proses ekshumasi atau pembongkaran makam karena kematian FA dianggap tidak wajar....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaDaun Jambu Mete Disulap Jadi Kain Jutaan Rupiah, Diburu Turis
KulinerDwi dengan cekatan mengoperasikan mesin jahit model jadul di workshop Alodie Ecoprint, Desa Pule, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri. Mata, tangan, dan kakinya bergerak selaras memastikan setiap jahitan rapi tanpa cela, di mana ketelitian menjadi kunci utama lahirnya produk berkualitas....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Transfer Minyak Rahasia Dekat Malaysia Diduga Jalur Iran-China
- Mike Tyson, Sapi 1,05 Ton Bantuan Prabowo untuk Tarakan
- Prakiraan Cuaca Yogyakarta Jumat 15 Mei 2026: Hujan Ringan
- Prakiraan Cuaca Pekanbaru: Hujan Ringan Dominasi Rabu Ini
- iOS 27 Hadirkan Fitur AI Canggih untuk Kamera
- Prakiraan Cuaca Yogyakarta: Gunungkidul Berawan, Sleman Hujan Ringan
Artikel Terbaru
Tony Popovic Bawa Australia Lolos Piala Dunia 2026
Longsor Curug Subang, Dua Wisatawan Perempuan Ditemukan Tewas
Supardiono Siap Kurban Sapi 1,5 Ton untuk Prabowo
Prakiraan Cuaca Banyumas: Seluruh Wilayah Hujan Ringan
Rexy Mainaky Target All Malaysian Finals Malaysia Masters 2026
Dishub Palembang Razia: Pecat dan Potong Gaji 1 Tahun
Tautan Sahabat
- Rupiah Melemah, DPP GMNI Soroti Ekonomi Nasional Rentan
- Tangis Santriwati Ponpes Pati: Yatim Piatu, Terancam Putus Sekolah
- LBH Muhammadiyah Dampingi Ahmad Bahar Lapor Polisi
- Purbaya Bela Prabowo Soal Tuduhan Tak Paham Rupiah
- Terdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri
- Nadiem Dituntut 18 Tahun, Mahfud Serahkan Harapan ke Hakim
- KSAD Bantah Perintahkan Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
- PWI Solok Selatan Diserang OTK, Sahroni Sebut Teror Pers
- BNPB Peringatkan Warga Waspada Bencana Musim Pancaroba
- Daftar Barang Mewah Sandra Dewi Dilelang Kejagung