Lokasi: Travel >>
Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka
Travel8 Dilihat
RingkasanGerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa, langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SD-BELAJAR-14.jpg)
Gerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa,langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan.
Cara melakukan gerakan langkah biasa dalam gerak berirama dimulai dengan sikap berdiri tegak, kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan dengan lutut mengeper, kemudian diikuti kaki kanan dengan gerakan yang sama. Lakukan secara bergantian dan berirama sesuai dengan hitungan atau irama musik.
Gerakan langkah rapat dilakukan dengan berdiri tegak dan kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan, lalu tarik kaki kanan merapat ke kaki kiri. Gerakan ini diulang secara bergantian dengan irama yang tetap. Untuk mengayunkan satu lengan ke depan, berdiri tegak dengan kedua lengan lurus ke samping, lalu ayunkan satu lengan ke depan hingga setinggi bahu, kemudian kembali ke posisi semula dengan irama yang teratur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/j8arthryk.html
Artikel Terkait
Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
TravelErnando menilai insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) merupakan langkah positif dari pemerintah untuk mendorong perkembangan pasar otomotif. Hal itu disampaikannya kepada Tribunnews....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai 2 Grogol
TravelKombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan peristiwa tewasnya seorang pria di tempat biliar kawasan Weston/Pasar. Korban diduga dikeroyok dan dilempar dari lantai dua hingga mengakibatkan kematian....
【Travel】
Baca SelengkapnyaDitpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
TravelTim Subdit Gakkum Ditpolairud mengungkap kasus pemanfaatan ikan dilindungi tanpa dokumen perizinan berdasarkan laporan masyarakat. AKBP Bungin Masokan Misalayuk menyatakan pengungkapan bermula dari dugaan aktivitas ilegal di perairan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
- Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
- Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
- Ayu Ting Ting Digandeng Pria Diduga Politisi, Ini Reaksinya
- Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
Artikel Terbaru
5 Spot Jogging Sore dan Kuliner Malam Hits di Solo
Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
KKR Paskah Soroti Krisis Moral, Dorong Pemuda Agen Perubahan
DPR Dorong Perizinan Sederhana Percepat Realisasi Investasi
Ahmad Bahar Murka Anak Disandera GRIB Jaya
Tautan Sahabat
- Rusia Tuduh AS Ingin Kuasai Energi Global Lewat Trump
- 9 WNI Relawan GSF Bebas, Menuju Turki
- Krisis Iran, Ancaman Invasi AS ke Kuba Meningkat
- Pengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi
- Pasukan Israel Tangkap Sembilan WNI di Kapal Flotilla Gaza
- India Minta Jalur Bebas Hambatan di Selat Hormuz
- AS Hentikan Penjualan Senjata Rp247 Triliun ke Taiwan
- PPI Jerman Gelar LDK 5.0 Perkuat Kepemimpinan Pelajar
- India Siap Terima Sistem S-400 dari Rusia
- Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta