Lokasi: Berita >>
Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026 Resmi Dibuka
Berita8113 Dilihat
RingkasanDirektorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi menyelenggarakan program nasional untuk mengatasi keterbatasan tenaga pengajar seni budaya di berbagai sekolah serta menjadi wadah pembinaan talenta muda di bidang seni. Tahun ini, program tersebut diperluas dengan dukungan 24 pemerintah daerah mitra yang berkomitmen mengembangkan ekosistem seni dan budaya di lingkungan pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Gerakan-Seniman-Masuk-Sekolah-2026.jpg)
Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi menyelenggarakan program nasional untuk mengatasi keterbatasan tenaga pengajar seni budaya di berbagai sekolah serta menjadi wadah pembinaan talenta muda di bidang seni. Tahun ini, program tersebut diperluas dengan dukungan 24 pemerintah daerah mitra yang berkomitmen mengembangkan ekosistem seni dan budaya di lingkungan pendidikan. Pemerintah menargetkan generasi muda tidak hanya mengenal seni sebagai hiburan, tetapi juga memahami nilai budaya dan identitas daerah. Kreativitas menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter dan kecintaan terhadap warisan bangsa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/j3dwv2knu.html
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Ungkap Ritual Pesugihan Gunung Kawi Seret Sarwendah
BeritaKuasa hukum Jordi Onsu, Chris, menegaskan kliennya hanya satu kali datang ke lokasi syuting Kakak Beradik Podcast. Chris menjelaskan kehadiran Jordi semata-mata untuk keperluan syuting podcast bersama Simon dan tidak ada kunjungan lain....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman
BeritaRazman Nasution resmi divonis 1 tahun 6 bulan penjara setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan kasasi terkait kasus pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Dalam sidang tingkat pertama, Hakim menyatakan Razman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolisi Pastikan Taksi Green Tak Terkait Tabrakan Bekasi
BeritaSatlantas Polres Metro Bekasi Kota menetapkan pengemudi taksi berinisial RRP sebagai tersangka setelah mobilnya tertemper KRL di perlintasan sebidang JPL 85 Jalan Ampera, Bekasi. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Gefri Agitia, menegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI pada 21 Mei 2026 bahwa insiden ini tidak terkait dengan tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di area stasiun yang menimbulkan korban jiwa....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ahmad Dhani Juri Keren, Desta Teriak Minta Berhenti
- TNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK
- Prabowo Targetkan Tambahan Lapangan Kerja pada 2027
- Upacara Harkitnas 2026 Resmi dari Komdigi, Lengkap Doa
- Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
- Dokter Tifa Kritik UGM Soal Transparansi Ijazah Jokowi
Artikel Terbaru
Chelsea Gantungkan Tiket Liga Eropa ke Manchester United
Trump Apresiasi Prabowo, Indonesia Masuk BoP
Prabowo Siap Turunkan Pajak Sementara untuk Pengusaha Terdampak
Menlu Singapura Puji Indonesia Sebagai Negara Adidaya Energi
Eza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah Agustus
Ketua KPK Dorong Suap Swasta Masuk Revisi UU Tipikor
Tautan Sahabat
- Alfamart dan Kemendikdasmen Perkuat Mutu Guru SMK Mitra
- Pemerintah Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN
- Jaringan Irigasi 14 Km Dibangun untuk Swasembada Pangan
- Rangkap Jabatan di Danantara Dinilai Ganggu Kinerja
- Rupiah Tembus Rp 17.600, Pengrajin Tahu Tempe Kelabakan
- BKI Tekankan Standar Keselamatan Kapal Cepat Batam
- Tenant Baru Padati Mal Jakarta, Pasar Kondominium Lesu
- Dirut Bulog Tegur Pimpinan DKI-Banten soal Minyakita Langka
- Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
- Rupiah Tembus Rp17.500 meski Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen