Lokasi: Travel >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Travel3 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/j312ansrl.html
Artikel Terkait
Kode Redeem FF 19 Mei 2026: Dapat 20 Diamond Gratis
TravelKode Redeem FF hari ini, Selasa (19/5/2026), memberikan hadiah gratis berupa item baru, Gold, dan Diamond bagi pemain yang cepat mengklaimnya. Setelah redeem, hadiah item akan muncul di In-game Mail, sementara Gold dan Diamond ditambahkan secara otomatis ke akun....
【Travel】
Baca SelengkapnyaBos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
TravelJaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10)....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Bongkar Jaringan Narkotika dari Lapas, Sita Ekstasi
TravelPolda Metro Jaya menyita 1. 000 butir ekstasi dalam penggerebekan di Apartemen Green Bay, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (5/5/2026) malam....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Apple Berlakukan Aturan Baru untuk Aplikasi Judi Brasil
- Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- Pramono Klaim Jakarta Kota Teraman Nomor Dua ASEAN
- Prediksi Arsenal vs Burnley: The Gunners Jaga Puncak Klasemen
- Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
Artikel Terbaru
Iran Kirim Pesan Keras ke AS di BRICS: Siap Perang dan Diplomasi
Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
Dhinda Hadapi Ratchanok Usai Lolos Malaysia Masters
Ibadah Kenaikan Yesus 2026 di GPIB Immanuel Jakarta
Tautan Sahabat
- Pinkan Mambo Cerai Usai Abaikan Peringatan Anak
- D'MASIV Resmi Indie, Tinggalkan Label Musik Demi Mimpi
- Afgan Cedera Pita Suara Akibat Terlalu Banyak Job
- Tangisan Fedi Nuril Pecah di Pelukan Istri Saat Pemakaman
- Menggambar Bahasa Emosi Anak, Orang Tua Jangan Menghakimi
- Maia Estianty Bantah Beri Rumah untuk Al dan Alyssa
- Pengacara Bantah Sarwendah Pesugihan di Gunung Kawi
- Ahmad Dhani Bela Syifa Hadju soal Busana Dipersoalkan
- Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Aditya Zoni Bicara Asmara
- Wardatina Mawa Bantah Video Syur, Kuasa Hukum Beri Komentar