Lokasi: Travel >>

Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang

Travel1899 Dilihat

RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....

Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak,<strong></strong> Capai 1.590 Orang

Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.

Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.

Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.

Tags:

Artikel Terkait

  • Layvin Kurzawa Cedera Akhir Musim Usai Kemenangan Persib

    Travel

    Dua gol Adam Alis menjadi penyelamat Maung Bandung setelah sempat tertinggal dalam laga krusial tersebut. Kemenangan ini sangat penting karena membawa Persib Bandung tetap berada di puncak klasemen dengan 75 poin dari 32 pertandingan....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • DPR Desak BI Optimalkan Devisa Ekspor Demi Rupiah

    Travel

    Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri, mendorong koordinasi intensif antara Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan untuk mengoptimalkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sebagai solusi mengatasi tantangan nilai tukar rupiah. Pernyataan itu disampaikan Puteri dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Gubernur BI Perry Warjiyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (18/5/2026)....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan

    Travel

    Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan peringatan keras kepada perusahaan jasa keuangan untuk bersiap menghadapi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026....

    Travel

    Baca Selengkapnya