Lokasi: Olahraga >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Olahraga95392 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/izx7sieyn.html
Artikel Terkait
Thalita Tantang Ratchanok di 16 Besar Thailand Open 2026
OlahragaSebanyak delapan wakil Indonesia akan berjuang memperebutkan tiket perempat final turnamen BWF World Tour Super 500. Duel menarik tersaji di sektor tunggal putri....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
OlahragaMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaToyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
OlahragaSebuah kendaraan terbakar di jalan tol arah Jakarta setelah melaju dari Bogor. Kompol Jajuli menyatakan kendaraan berjalan di lajur dua saat tiba-tiba muncul asap dan api di bagian kap, Selasa (12/5/2026)....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persija Kalahkan Persik 3-1, Witan Persembahkan untuk Jakmania
- Memilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
- Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
- Pemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa
- Israel Sita 40 Kapal Global Sumud Flotilla, 300 Aktivis Ditahan
- BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Pertumbuhan Ekonomi RI Mentereng, Rakyat Tak Rasakan
- Pertamina Operasikan Dua Kapal Gas Raksasa Jaga Pasokan LPG
- Kaesang-Akbar Himawan Hadiri Malam Dukung Bryan Ketum HIPMI
- Prabowo Heran Ekonomi Tumbuh, Rakyat Makin Miskin
- Indonesia dan Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
- Komisi V Minta Menhub Dudy Jujur soal Kecelakaan Kereta
- Rupiah Tembus Rp17.508, Pasar Mulai Khawatir
- Biaya Jual Mahal di Marketplace Keluhkan Pelaku UMKM
- APBI Beberkan 'Trilema' Berat Hantui Batu Bara Nasional
- RATU Resmi Akuisisi Blok Madura Strait, Portofolio Migas Bertambah