Lokasi: Properti >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Properti664 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ivwp4ck36.html
Artikel Terkait
Apple Perketat Akses Education Store di Berbagai Negara
PropertiApple menerapkan kebijakan baru untuk Education Store di Indonesia mulai 8 Mei 2026. Pembeli yang ingin mendapatkan harga khusus pendidikan harus melewati proses verifikasi identitas terlebih dahulu melalui platform UNiDAYS....
【Properti】
Baca SelengkapnyaEmpat Orang Mengaku Penyidik dan Pengacara Datangi Rumah Korban
PropertiEmpat orang mendatangi rumah orangtua korban untuk menekan pihak keluarga agar bersedia menyelesaikan kasus secara kekeluargaan atau damai pada Kamis (7/5/2026). Keluarga korban melaporkan upaya intimidasi tersebut terjadi setelah kasus dilaporkan ke polisi....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Pontianak Besok: Pagi Cerah, Malam Berawan
PropertiBMKG merilis prakiraan cuaca Kota Pontianak pada Senin, 18 Mei 2026, dimulai dengan kondisi cerah pada pukul 07. 00 WIB dan 10....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170, Ini Harganya
- Anton Cabut Pernyataan Pelaku TNI Usai Anak Ditembak
- Ramalan Weton Rabu Pahing 20 Mei 2026: Jodoh & Rezeki
- Rico Waas Lapor Mendagri Berobat ke Luar Negeri Tanpa APBD
- Jorge Martin Buru Gelar Juara MotoGP 2026, Bagnaia Ingat 2024
- Babinsa Cabuli Anak SD di Konawe Selatan Ditangkap
Artikel Terbaru
Dani Carvajal Resmi Tinggalkan Real Madrid, Akhir Era Emas
Ibu Hamil Ditandu 30 Km ke RS, Bayi Meninggal
Polwan Digerebek Berduaan, Polda Maluku Selidiki Kasus
Polisi Tewas Tabrak Truk Parkir Rusak di Konawe
6 Benda Saksi Bisu Revolusi Kebudayaan China
Bidan ORP Praktik di Kontrakan, Bayi Titipan Belum Diambil
Tautan Sahabat
- Protein Hewani Kunci Asam Amino Esensial Tumbuh Kembang Anak
- Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
- Kemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
- Serat Kunci Kontrol Gula Darah Penderita Diabetes
- Virus Hanta Menular Lewat Kotoran Tikus, Waspadai Demam-Sesak
- Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
- Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia
- Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar