Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Teknologi8 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ismpf8cfx.html
Artikel Terkait
Man United Incar Valverde Manfaatkan Kerenggangan Madrid
TeknologiPerselisihan antara Aurelien Tchouameni dan Federico Valverde menjadi berita hangat pekan ini. Kedua pemain Real Madrid tersebut mendapat sanksi denda dari klub dengan jumlah yang tidak sedikit....
Baca SelengkapnyaPramono Sebut Ketimpangan Kaya-Miskin Masalah Utama Jakarta
TeknologiPramono Anung mengungkapkan Gini Ratio atau ketimpangan kaya-miskin di Jakarta masih tinggi karena hampir semua orang kaya di Indonesia tercatat membayar pajak di ibu kota. Hal itu disampaikan Pramono saat menghadiri Deklarasi Gerakan Pilah Sampah sekaligus Pencanangan HUT ke-499 Kota Jakarta di Plaza Festival, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (10/05/2026)....
Baca SelengkapnyaTAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
TeknologiAirlangga Julio, anggota tim kuasa hukum TAUD (Tim Advokasi untuk Demokrasi), menyatakan ruang persidangan militer berpotensi menjadi tempat terjadinya tekanan mental bagi kliennya. "Kalau nanti jangan-jangan Andrie datang, itu malah Andrie mengalami intimidasi," kata Airlangga....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Trump Murka Iran Ancam Tutup Selat Hormuz, Peringatkan Konsekuensi
- Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- TAUD Serahkan CCTV ke Polda, 16 Orang Terlibat Penyiraman Andrie
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
Artikel Terbaru
Luis de la Fuente: Tokoh Sentral Spanyol di Piala Dunia 2026
3 Jambret WNA di Bundaran HI Ternyata 120 Kali Beraksi
TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
Polisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
PBB Bongkar Rencana Israel Rampas Palestina
Laga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
Tautan Sahabat
- Lesu Akibat Industri Nikel Melambat, Ekonomi Warga Tertekan
- Prabowo Panggil Gubernur BI, CEO Danantara, Menkeu Bahas Rupiah
- Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025
- Koperasi Diajak Bangun Jejaring Bisnis Internasional
- Purbaya Siap ke DPR Bahas Rupiah Loyo
- Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Tambang dan Perkebunan
- Dolar AS Hari Ini Rp17.502,08 di Kurs Jual BI
- Rupiah Ambles ke Rp17.528 per Dolar AS akibat Kekhawatiran Perang
- Prabowo Kunjungi Kopdes Merah Putih, Sanggah Saingi Alfamart
- Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak