Lokasi: Berita >>

SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi

Berita95817 Dilihat

RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung....

SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Urutan Seleksi

Pemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengingatkan orang tua untuk memeriksa persyaratan secara cermat sebelum mendaftar di setiap jalur.

Setiap jalur memiliki kuota dan mekanisme seleksi berbeda. Jalur domisili menggunakan sistem zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta dari keluarga tidak mampu dengan bukti surat keterangan. Jalur prestasi menyeleksi berdasarkan capaian akademik dan non-akademik, sedangkan jalur mutasi orang tua/wali dikhususkan bagi anak yang orang tuanya pindah tugas ke Surabaya.

Calon peserta wajib menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, rapor, dan sertifikat prestasi jika mendaftar jalur prestasi. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi ppdb.surabaya.go.id. Kepala Dispendik Surabaya menegaskan bahwa verifikasi dokumen akan dilakukan secara ketat untuk mencegah kecurangan, dan pelanggaran dapat berakibat diskualifikasi peserta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Eza Gionino Bingung Status Istri Sah Tapi Pisah Agama

    Berita

    Eza Gionino mengaku bingung setelah menjalani proses hukum panjang di Pengadilan Agama Cibinong karena adanya perbedaan status pernikahan dari sisi hukum negara dan agama. Kebingungan itu muncul setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan sebelumnya sehingga gugatan cerai yang diajukan Eca tidak dikabulkan dan keduanya masih tercatat sebagai pasangan suami-istri sah secara hukum negara....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Emas Stabil, Tembaga Dinobatkan Logam Strategis Masa Depan

    Berita

    Sebagian masyarakat masih menganggap aset fisik seperti emas dan perak sebagai pilihan investasi yang kurang menarik, namun Founder GoldVerium, Edi Hermanto, menyatakan perubahan harga logam mulia selama lebih dari dua dekade justru menunjukkan penurunan daya beli mata uang. Saat pertama kali datang ke Jakarta pada 2001, harga emas dan perak dinilai jauh lebih rendah dibandingkan saat ini, sehingga membuktikan bahwa logam mulia tetap menjadi instrumen investasi yang stabil....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Rupiah Jeblok, Pengusaha Tercekik, PHK Massal Mengancam

    Berita

    Subsektor manufaktur dengan ketergantungan tinggi terhadap bahan baku impor dan energi mengalami tekanan paling besar akibat kenaikan harga komoditas global dan pelemahan rupiah. Shinta menyampaikan hal tersebut kepada Tribunnews....

    Berita

    Baca Selengkapnya