Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita5977 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ipq9acdru.html
Artikel Terkait
Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
BeritaRencana pemerintah menggulirkan kembali insentif kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) disambut positif pelaku industri otomotif. Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menilai kepastian insentif sangat dinantikan karena dapat mendorong penjualan sekaligus meningkatkan optimisme industri kendaraan listrik di Tanah Air....
【Berita】
Baca SelengkapnyaWagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel
BeritaMajelis hakim Pengadilan Negeri (PN) menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada terdakwa dan memerintahkan penahanan segera. Ketua majelis hakim menyatakan terdakwa "terbukti secara sah melakukan tindak pidana" saat membacakan putusan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaSenggolan Saat Joget Picu Oknum TNI Tembak Rekan di Kafe
BeritaSeorang anggota TNI berinisial RN (23) diduga menembak rekannya sesama oknum TNI hingga tewas di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead, Palembang, pada Sabtu (16/5/2026) dini hari sekitar pukul 02. 40 WIB....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jennifer Coppen Sebut Justin Hubner Mirip Mendiang Dali Wassink
- AHY Puji Kepemimpinan Agung Nugroho di Demokrat Riau
- Sultanah Hadie, Wakil Ketua DPRD Morowali Pendobrak Stigma
- Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
- Harga Oli Blora Naik, Pengusaha Tempe Blora Tertekan
- Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
Artikel Terbaru
Calvin Dores Tawarkan Jual Mata, Rikki Hwang Minta Daftar Harga
Prakiraan Cuaca Bangka Belitung 14 Mei: Hujan Petir
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
Jurnalis Thoudy Dibebaskan, Ibu Menanti Kepulangan Putra
Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Layanan Paspor Kolektif Toraja Utara Dibuka Sebulan Sekali
Tautan Sahabat
- Indonesia Masuk Enam Besar Dunia Kasus Zero Dose Imunisasi
- 1,2 Juta Anak Alami Wasting, GTM dan Picky Eater Disorot
- 5 Manfaat Anggur bagi Kesehatan Tubuh
- Wamenkes Bantah Hoaks, Tegaskan Imunisasi Tidak Haram
- Diet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
- Dongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
- Waspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
- WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
- Menkes: Tanpa Transformasi Digital, Layanan Kesehatan Bermutu Mustahil