Lokasi: Berita >>

Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026

Berita86 Dilihat

RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....

Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026

Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.

Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.

Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Iran Ancam Jadikan Teluk Oman Kuburan Kapal AS

    Berita

    Gencatan senjata mulai berlaku pada 8 April 2026 melalui mediasi Pakistan, tetapi pembicaraan di Islamabad gagal mencapai kesepakatan yang langgeng. Gencatan senjata tersebut kemudian diperpanjang oleh Presiden AS sejak 13 April 2026, dan AS telah memberlakukan blokade angkatan laut yang menargetkan lalu lintas maritim....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Pemerintah Didorong Bertindak Bebaskan Aktivis dan Jurnalis

    Berita

    Pemerintah Indonesia didesak segera bergerak cepat dan aktif melakukan tekanan diplomatik kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terkait nasib warga negara Indonesia (WNI) yang berada dalam armada bantuan internasional, termasuk dua wartawan Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai. Desakan ini disampaikan oleh Politikus PKS yang menekankan perlunya langkah konkret untuk melindungi para WNI di tengah situasi konflik bersenjata....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • MA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman

    Berita

    Razman Nasution resmi divonis 1 tahun 6 bulan penjara setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan kasasi terkait kasus pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Dalam sidang tingkat pertama, Hakim menyatakan Razman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan....

    Berita

    Baca Selengkapnya