Lokasi: Olahraga >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Olahraga7727 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/iondadgmb.html
Artikel Terkait
Bruno Fernandes Kunci Kemenangan, Casemiro Berpisah di Old Trafford
OlahragaManchester United mengamankan kemenangan dramatis 3-2 atas Nottingham Forest dalam laga sengit yang berlangsung terbuka dan penuh peluang. Tiga gol kemenangan Manchester United tercipta melalui Luke Shaw (5'), Matheus Cunha (54'), dan Bryan Mbeumo (75'), sementara dua gol balasan Nottingham Forest dicetak oleh Morata (52') dan Morgan Gibbs-White (77')....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
OlahragaMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaBrimob Tangkap 5 Pemuda Pelaku Balap Liar Jakarta Timur
OlahragaPolisi membubarkan aksi balapan liar di Jalan Pemuda, Pulogadung, pada Minggu (17/5/2026) dini hari karena mengganggu ketertiban masyarakat. Dansat Henik menyatakan balapan liar tidak hanya mengganggu warga, tetapi juga membahayakan pengguna jalan dan pelakunya sendiri....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Leo/Daniel Juara Thailand Open, Pelatih Peringatkan Konsistensi
- Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
- 3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- Niko Atmaja Panaskan Mesin PDIP Jakarta Utara
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Prakiraan Cuaca BMKG: Cerah di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
Helita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat
Curacao Bawa Mantan Pemain Persib dan Man United ke Piala Dunia
Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
Tautan Sahabat
- Strategi Jakarta Candle Naik Kelas Lewat Inkubasi BRI
- BI Yakin Rupiah Menguat Juli 2026, Yakinkan DPR
- Pertamina Operasikan Dua Kapal Gas Jaga Pasokan LPG
- Pertamina Operasikan Dua Kapal Gas Raksasa Jaga Pasokan LPG
- Menteri Amran Pecat ASN Kementan yang Jadi DPO
- Medela Potentia Bagikan Dividen Rp176 Miliar di RUPST
- Anggota DPR Minta Harga Tiket Pesawat Seimbang dengan Daya Beli
- Stok Beras Pecah Rekor, Tapi Minyakita Langka
- SIAL Interfood 2026 Digelar di Jakarta Perkuat Daya Saing RI
- Agen BRILink BUMDes Kemudo Jaga Dompet Warga dan Cegah Penipuan