Lokasi: Properti >>

Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka

Properti33 Dilihat

RingkasanProses pendaftaran sekolah kini dilakukan secara daring melalui laman CMB/Orang Tua/Wall dengan tahapan yang meliputi pengajuan akun, verifikasi Kartu Keluarga (KK), pengisian data diri, hingga unggah dokumen persyaratan. Setelah seluruh data berhasil diunggah, tim sekolah akan melakukan proses verifikasi....

Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka

Proses pendaftaran sekolah kini dilakukan secara daring melalui laman CMB/Orang Tua/Wall dengan tahapan yang meliputi pengajuan akun, verifikasi Kartu Keluarga (KK), pengisian data diri, hingga unggah dokumen persyaratan.

Setelah seluruh data berhasil diunggah, tim sekolah akan melakukan proses verifikasi. Orang tua atau wali yang telah memiliki PIN/token dan status verifikasi sudah disetujui dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/token pendaftaran.

Seluruh rangkaian proses ini memastikan kelancaran administrasi pendaftaran secara digital tanpa harus datang langsung ke sekolah.

Tags:

Artikel Terkait

  • Chelsea vs Man City Imbang 0-0, Guardiola Minta Kartu Merah

    Properti

    Manchester City sempat mencetak gol melalui Erling Haaland pada menit ke-27, tetapi gol tersebut dianulir karena Omar Marmoush yang memberikan umpan kepada Haaland lebih dulu terjebak dalam posisi offside. Sorotan tertuju pada menit ke-29 saat Enzo Fernandez melakukan tekel keras terhadap Bernardo Silva....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Sarwendah Dituding Ritual di Gunung Kawi, Kuasa Hukum Bicara

    Properti

    Sarwendah membantah keras tuduhan dirinya melakukan ritual di sebuah lokasi yang disebut oleh seorang pria mengaku juru kunci dalam video viral di X. Kekasih Giorgio Antonio itu awalnya enggan menanggapi isu miring tersebut....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat

    Properti

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Properti

    Baca Selengkapnya