Lokasi: Kuliner >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Kuliner14569 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/imyye07f2.html
Artikel Terkait
Pedangdut Surabaya Tipu 84 Orang Arisan Bodong Rp1,8 M
KulinerPelaku penipuan arisan berinisial Novita terancam dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun. Pasal tersebut berlaku karena pelaku menggunakan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan untuk menggerakkan orang lain agar menyerahkan uang....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKorlantas Luncurkan SIM Digital dan ETLE Drone di 2026
KulinerKepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi meluncurkan layanan digital sebagai tindak lanjut arahan pimpinan dan implementasi rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri. Wakapolri Komjen Dedi menyatakan tujuan inovasi ini untuk mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat secara akuntabel dan mudah diakses melalui sistem digitalisasi....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaAhli Nadiem Bantah Tak Independen di Sidang Korupsi Chromebook
KulinerRomli membantah keras pernyataan Jaksa Penuntut Umum yang menyebut keterangannya tidak independen karena memiliki hubungan keluarga dengan tim kuasa hukum Nadiem Makarim. Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026), Romli menegaskan kondisi tersebut tidak menimbulkan konflik kepentingan karena peraturan perundang-undangan tidak melarang hubungan keluarga antara ahli dan advokat....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- ART Tersangka Kematian Bocah 11 Tahun Akibat Pengobatan Mistik
- Tujuh Jenazah WNI Korban Kapal Karam Dipulangkan
- Hukum Kurban Hewan Kurus Menurut Rasulullah dan Ulama
- Menhut Raja Juli Soroti Multilateralisme Lawan Krisis Iklim
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Bahlil Puji Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Meski Viral
Artikel Terbaru
Napoli Ikuti Jejak AC Milan, Tunda Amankan Tiket Liga Champions
Menlu Sugiono: Bajak Laut Somalia Hubungi Sandera WNI
Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata 12,5 Persen
KPK Bongkar Alasan Kasus Haji Yaqut Tak Kunjung Disidang
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
Tembak di Tempat Begal Tak Langgar HAM Kata Anggota DPR
Tautan Sahabat
- Tejo Akui Dibohongi Kiai Cabul Ashari, Sesali Pertolongannya
- Peringatan Dini Hujan: Jateng Waspada, Kalbar Siaga
- Atap Sekolah Ambruk di Sragen, Siswa Luka-luka
- Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah
- Prakiraan Cuaca Papua: Jayapura Berkabut, Keerom Kabur
- Waspada Hujan Petir di Pamekasan, Sabtu 23 Mei 2026
- Pelaku Penyekapan Mahasiswi Nunukan Ditembak Polisi
- QRIS Digital Andalan UMKM, Transaksi Wisata Makin Praktis
- ART Tersangka Kematian Bocah 11 Tahun Akibat Pengobatan Mistik
- Jalan Amolame, dari Lumpur Menuju Harapan Warga