Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hikmah3318 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/iif0kgzip.html
Artikel Terkait
Ansarallah Curiga Trump Tolak Respons Iran Usai Telepon Netanyahu
HikmahPresiden Amerika Serikat Donald Trump menolak tanggapan Iran atas proposal negosiasi nuklir yang disampaikan melalui mediator Pakistan. Penolakan itu terjadi setelah Trump melakukan panggilan telepon dengan Perdana Menteri Pakistan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaIsrael Rencanakan Serangan Baru ke Iran
HikmahIran telah menderita pukulan yang sangat berat dalam setahun terakhir yang membuatnya mundur bertahun-tahun di semua bidang, demikian pernyataan dalam pidato pada upacara pergantian komandan Angkatan Udara Iran, Kamis (14/5/2026). Presiden AS Donald Trump, berkoordinasi dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, memimpin upaya untuk menyelesaikan tujuan kampanye dengan cara yang memastikan hasil maksimal....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaBMW dan Toyota Uji Masa Depan Hidrogen di Jerman-Jepang
HikmahMenteri Transportasi Jerman Patrick Schnieder tiba di pabrik sel bahan bakar Toyota pada Rabu (13/05) menggunakan BMW iX5 Hydrogen asal Jerman. Saat meninggalkan lokasi, ia kemudian menggunakan Toyota Crown FCEV dari Jepang....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Polisi Jepang Tangkap Mahasiswi RI Buang Jenazah Bayi
- Penyiar Jepang Soroti Diplomasi Takaichi ke Indonesia
- Nyamuk Wolbitos Senjata Brasil Lawan Demam Berdarah
- India Minta Jalur Bebas Hambatan di Selat Hormuz
- Miroslav Koubek Janjikan Lebih dari Sekadar Menang di Piala Dunia
- Iran Tolak Tuntutan AS, Balas Tanggapan Washington Terbaru
Artikel Terbaru
Kode Redeem FC Mobile 19 Mei 2026, Klaim Sekarang
Rusia Tuduh AS Ingin Kuasai Energi Global Lewat Trump
Vinyl Bangkitkan Kembali Kenikmatan Musik di Era Digital
Pembekalan LPDP untuk TNI: Relevan bagi Akademik?
Cinta Lamine Yamal di Parade Barcelona, Palestina
Penembakan Islamic Center San Diego Tewaskan 5 Orang
Tautan Sahabat
- BGN Buka Hotline 127 untuk Aduan Penipuan Program MBG
- Heri Black Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bantah Urus Perkara
- Prabowo Ungkap Menteri Laporkan Pemenang Tender 'Orang' PDIP
- Lomba Empat Pilar Kalbar Tuai Kritik, DPR Minta Diulang
- Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
- Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
- DPR Panggil BI, Desak Stabilkan Rupiah Segera
- Revisi UU Pemilu 2029 Tak Bisa Ditunda Lagi
- Linda Susanti Tempuh Gelar Perkara Khusus Laporan KPK
- Menhan Ungkap AS Minta Izin Terbang di Wilayah Udara Indonesia