Lokasi: Berita >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Berita53683 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ihhohm3mx.html
Artikel Terkait
RI Kecam Mandulnya Dewan Keamanan PBB
BeritaIndonesia melontarkan kritik tajam terhadap sistem multilateral global yang dinilai lumpuh dan tidak lagi efektif karena negara-negara berpengaruh justru melanggar aturan yang mereka buat sendiri. Kritik keras ini disampaikan Staf Khusus Menteri Luar Negeri RI untuk Penguatan Kebijakan Isu Multilateral, Tri Tharyat, dalam forum Pertemuan Tingkat Tinggi BRICS 2026 di New Delhi, India, pada Jumat (15/5/2026)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaGoogle Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
BeritaGoogle mengumumkan integrasi fitur berbagi file Quick Share dengan AirDrop milik Apple, memungkinkan pengguna Android dan iPhone bertukar file secara langsung tanpa aplikasi tambahan. Beberapa merek yang disebut akan mendapatkan fitur ini antara lain Samsung, Xiaomi, Oppo, dan Realme....
【Berita】
Baca SelengkapnyaLG Rilis Mesin Cuci AI 20 Kg, Tipe WashTower dan Top Loading
BeritaPT LG Electronics Indonesia (LG) meluncurkan koleksi mesin cuci terbaru untuk memperkuat posisinya sebagai penyedia inovasi perawatan pakaian terdepan. LG WashTower dan mesin cuci top loading hadir dengan mengutamakan kepraktisan, efisiensi, dan hasil optimal....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Transfer Minyak Rahasia Dekat Malaysia Diduga Jalur Iran-China
- Google-Meta Tingkatkan Kualitas Instagram di Android
- Samsung Siap Rilis Galaxy Z Fold 8 dan Kacamata AI Juli 2026
- Klaim Kode Redeem FC Mobile 14 Mei 2026, Dapat Gems
- Hantavirus Dilaporkan di ASEAN, Indonesia Termasuk Daftar
- Apple Hadirkan Iklan di Apple Maps, Privasi Tetap Terjaga
Artikel Terbaru
LG Rilis Mesin Cuci AI 20 Kg, Tipe WashTower dan Top Loading
Kode Redeem FF 10 Mei 2026, Klaim Bundle & Emote Eksklusif
Google Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan
Instagram Rilis Fitur Instants, Mirip Snapchat
Prime Video Luncurkan Fitur Clips Saingi Netflix dan Disney+
OpenAI Hadirkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT
Tautan Sahabat
- Kemenkes Peringatkan Demam Usai Bepergian dari Afrika
- Bamsoet Tekankan Peran Kebangsaan di HUT ke-8 Motor Besar
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
- KSPSI Minta Pemerintah Tekan Impor Demi Rupiah Stabil
- Kemlu: Korsel Mitra Strategis Jangka Panjang, dari KF-21 hingga AI
- Lima Kapolda Baru Dilantik, Panca Putra Promosi Kalemdiklat
- Menlu Minta Doa, Akses ke 9 WNI Ditahan Israel Terkendala
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
- Brigjen Arif Budiman Resmi Jabat Kapolda Maluku Utara
- Menlu RI Ucap Terima Kasih ke Turki, 9 WNI Dibebaskan Israel