Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Berita848 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ie5pmc3vy.html
Artikel Terkait
Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
BeritaTekanan darah tinggi saat kehamilan atau preeklampsia menyebabkan lebih dari 70 ribu kematian ibu dan 500 ribu kematian janin setiap tahun di dunia. Tingginya risiko tersebut mendorong edukasi mengenai preeklampsia semakin penting, terutama bagi perempuan usia produktif....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
BeritaYayasan menonaktifkan sementara kepala sekolah tersebut untuk menjaga transparansi selama proses pemeriksaan berlangsung. "Demi menjunjung tinggi transparansi dan kelancaran proses investigasi, saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya hingga proses pemeriksaan internal dinyatakan selesai sepenuhnya," tulis pihak yayasan dalam pernyataan yang diterima TribunTangerang....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
BeritaMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jennifer Coppen Minta Restu Orang Tua Dali Wassink Jelang Nikah
- Wapres Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A HI-Monas
- Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
- Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
- Pedagang Tahu Kupat Manahan Bertahan di Tengah Sulitnya Ekonomi
- Polisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
Artikel Terbaru
Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Jabat Kalemdiklat Polri
Ditpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
Rafale dan Radar GM403 TNI AU Terparkir di Halim
Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai 2 Grogol
Tautan Sahabat
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
- Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
- Rano Karno Ingin JIS Seperti San Siro Milan
- Warga Pasir Jaya Bogor Tewas Digigit Ular Weling
- Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
- Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi