Lokasi: Kesehatan >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Kesehatan83424 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • 6 Benda Saksi Bisu Revolusi Kebudayaan China

    Kesehatan

    Pada 16 Mei 1966, pemimpin Partai Komunis China, Mao Zedong, memulai kampanye besar-besaran untuk membersihkan negara dari pengaruh kapitalisme dan cara berpikir borjuis, sekaligus menyingkirkan para rival politiknya. Selama kampanye tersebut, para pendukung Mao menghancurkan warisan budaya serta memimpin interogasi, penghinaan, dan pemukulan terhadap guru, kaum intelektual, dan pihak-pihak yang dianggap musuh negara....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Ayu Aulia Bongkar Penyebab Kehilangan Rahim Singgung Bupati R

    Kesehatan

    Ayu Andiyanti Aulia melalui unggahan di akun Instagram pribadinya secara mengejutkan mengungkap pengakuan pribadi yang selama ini ia simpan rapat. Dalam pengakuannya, Ayu blak-blakan pernah menjalani hubungan dengan seorang pejabat daerah hingga mengalami kehamilan dan berakhir pada keputusan aborsi....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita

    Kesehatan

    Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya