Lokasi: Berita >>

SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi

Berita4731 Dilihat

RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung....

SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Urutan Seleksi

Pemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengingatkan orang tua untuk memeriksa persyaratan secara cermat sebelum mendaftar di setiap jalur.

Setiap jalur memiliki kuota dan mekanisme seleksi berbeda. Jalur domisili menggunakan sistem zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta dari keluarga tidak mampu dengan bukti surat keterangan. Jalur prestasi menyeleksi berdasarkan capaian akademik dan non-akademik, sedangkan jalur mutasi orang tua/wali dikhususkan bagi anak yang orang tuanya pindah tugas ke Surabaya.

Calon peserta wajib menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, rapor, dan sertifikat prestasi jika mendaftar jalur prestasi. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi ppdb.surabaya.go.id. Kepala Dispendik Surabaya menegaskan bahwa verifikasi dokumen akan dilakukan secara ketat untuk mencegah kecurangan, dan pelanggaran dapat berakibat diskualifikasi peserta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Raffi Ahmad Berangkat Haji, Amy Qanita Syukur

    Berita

    Raffi Ahmad berangkat ke Tanah Suci pada Rabu malam, 20 Mei 2026, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta seorang diri tanpa didampingi Nagita Slavina maupun anggota keluarga lainnya. Perjalanan spiritual ini memunculkan rasa syukur dari sang ibu, Amy, yang menanggapi keberangkatan putranya untuk menjalankan ibadah dengan singkat....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Terra Drone Jepang Akui Salah Kelola Baterai Bekas

    Berita

    Pengadilan Indonesia menjatuhkan vonis satu tahun empat bulan penjara kepada Direktur Utama PT, Michael Wisnu Wardana, atas kelalaian yang menyebabkan kematian 22 karyawan dalam kebakaran gudang penyimpanan baterai drone di Jakarta pada Desember 2025. Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah membacakan putusan tersebut pada Kamis (21/05/2026), menyatakan bahwa tragedi berawal dari pengelolaan baterai bekas yang akan dibuang, di mana baterai jatuh dan memicu kebakaran....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Skandal Rekaman Ilegal TEPCO 11 Tahun di Pengadilan Jepang

    Berita

    TEPCO mengakui pegawainya merekam percakapan di ruang sidang tanpa izin hakim sejak 2015 selama sekitar 11 tahun. Perusahaan listrik terbesar Jepang itu menggunakan IC recorder dan telepon genggam untuk membuat laporan internal, melanggar aturan perekaman di pengadilan Jepang yang hanya memperbolehkan aktivitas tersebut dengan izin resmi....

    Berita

    Baca Selengkapnya