Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kuliner31136 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/i618ng8br.html
Artikel Terkait
Pengamat Sebut MBG Beban Fiskal, Ambar: Pemikiran Keblinger
KulinerAmbar Chrisdiana, Wakil Bendahara Umum, mengecam keras pernyataan pengamat yang menyebut program Pemberdayaan UMKM Daerah membebani keuangan negara. "Pengamat seperti itu keblinger dan sangat naif," tegas Ambar dalam pernyataannya, Rabu....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPanduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
KulinerFaktor pemakaian, kondisi jalan, dan beban muatan membuat tapak ban kendaraan cepat aus sehingga ban secara berkala harus dirotasi. Hal ini berlaku untuk mobil front wheel drive (FWD) maupun rear wheel drive (RWD)....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPanduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
KulinerFaktor pemakaian, kondisi jalan, dan beban muatan membuat tapak ban kendaraan cepat aus sehingga ban secara berkala harus dirotasi. Hal ini berlaku untuk mobil front wheel drive (FWD) maupun rear wheel drive (RWD)....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Manchester United Untung Besar dari Transfer Napoli Rp899 Miliar
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART, Singgung CCTV
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
Artikel Terbaru
Kakorlantas: Arus Libur Panjang Lancar, Kecelakaan Minim
BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
5 Contoh Pidato Singkat Hari Kebangkitan Nasional 2026
Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
Tautan Sahabat
- Penjual Tempe di Pacitan Dirujuk Usai Disiram Air Keras
- Sultanah Hadie, Wakil Ketua DPRD Morowali Pendobrak Stigma
- Prakiraan Cuaca Pontianak Besok: Pagi Cerah, Malam Berawan
- Pemotor Nekat Masuk Tol, Pengejaran Libatkan Pengguna Jalan
- Jokowi Yoga di Solo Jelang Safari Keliling Indonesia Juni
- Pedangdut Surabaya Tipu 84 Orang Arisan Bodong Rp1,8 M
- Anton Cabut Pernyataan Pelaku TNI Usai Anak Ditembak
- Pemkab Bogor Gandeng KPK Perkuat Reformasi Birokrasi
- Festival Balon Udara Solo Gagal Terbang Akibat Angin Kencang
- 2 Anggota TPNPB Tewas Baku Tembak dengan Aparat di Dekai