Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Teknologi42428 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/i5nd1tsi6.html
Artikel Terkait
Ashanty Akui Mudah Menangis Jelang Ibadah Haji
TeknologiAshanty, ibu sambung Aurel Hermansyah, mengaku hatinya menjadi sangat sensitif dan kerap meneteskan air mata setiap kali mendengar lantunan doa suci menjelang keberangkatan haji. "Enggak tahu kenapa mau haji ini aku tuh kayak melow terus....
Baca SelengkapnyaPramono Anung Kaget Antusias Warga Uji Coba CFD
TeknologiPemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperluas kawasan Car Free Day (CFD) dari Sudirman-Thamrin hingga ke Rasuna Said. Minggu (10/05/2026) hari ini menjadi uji coba pertama perluasan tersebut....
Baca SelengkapnyaKeluarga Korban Tersinggung Ucapan Hakim, Akan Lapor KY
TeknologiKuasa hukum keluarga korban, Marselinus Edwin, menyatakan pernyataan Edwin mengenai ada atau tidak adanya pembunuhan tersebut. Menurut dia, restitusi senilai Rp5,8 miliar tidaklah sebanding dengan kehilangan istri dan anak-anak korban....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat G di Bekasi, Sita Ratusan Butir
- KPK Telusuri Aliran Uang Eks Pimpinan PN Depok
- Surat Pengukuhan Sekda Tangsel Terbit, BKN Beri Kepastian Hukum
- Elang Gibran Gabung Elemen Gonjiam di 402 Rumah Sakit Angker
- Polisi Amankan 3 Pemuda Curi Kabel di Pademangan
Artikel Terbaru
Bidan ORP Praktik di Kontrakan, Bayi Titipan Belum Diambil
Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
Ayah di Tambun Cabuli Anak, Modus Edukasi Seksual
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
Terra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Bali, Bedugul Hujan Ringan Siang
- 8 Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Diduga Dibunuh OPM
- Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi Manusia Silver Todong Pisau
- Robert Kardinal Yakin Papua Jadi Lumbung Tuna Nasional
- KWT Srikandi Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Urban Farming
- Prakiraan Cuaca Papua: Jayapura Hujan, Waropen Cerah
- Senggolan Saat Joget Picu Oknum TNI Tembak Rekan di Kafe
- Prabowo Pimpin Panen Raya Udang Rp83 M di Kebumen
- Pembakaran Ponpes Lampung Dipicu Kembalinya Pimpinan Asusila
- Siswi SMAN 1 Pontianak Protes Juri LCC MPR, Ini Sosoknya