Lokasi: Gaya Hidup >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Gaya Hidup8 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Rupiah Tembus Rp 17.600, Pengrajin Tahu Tempe Kelabakan

    Gaya Hidup

    Pengrajin tahu dan tempe mulai kesulitan menyiasati lonjakan harga kedelai yang dipicu depresiasi rupiah, kata Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Eric Hermawan. "Di tingkat akar rumput, perajin komoditas pangan seperti tahu dan tempe sudah mulai kelabakan menyiasati harga kedelai domestik yang melambung jauh di atas harga internasional," ujar Eric kepada wartawan, Senin (18/5/2026)....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Siswi Protes LCC Josepha Alexandra Diundang MPR dan Ditawari Beasiswa

    Gaya Hidup

    Muhammad Rifqinizamy, anggota DPR-MPR dan alumni SMA Negeri 1 Pontianak, mengundang Josepha, seorang siswi kelas 11 yang juga alumni SMPN 10 Pontianak, untuk berkunjung ke Jakarta dengan fasilitas dari MPR. Undangan ini terungkap melalui unggahan video di akun Instagram Rifqinizamy, di mana ia menanyakan rencana perjalanan Josepha....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara

    Gaya Hidup

    Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Alfian dan Hanung, masing-masing selaku VP Supply dan Distribusi PT, dalam perkara korupsi pengadaan barang pada Selasa (12/5/2026). Ketua Majelis Hakim Adek Nurhadi menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan primer jaksa penuntut umum....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya