Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kuliner61 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/i3dsdoo3e.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
KulinerLagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada tahun 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya9.000 Bangunan SMK Rusak, Butuh 6 Tahun Diperbaiki
KulinerPemerintah mencatat telah membangun lebih dari 7. 586 ruang praktik untuk mendukung pembelajaran berbasis proyek atau project-based learning di sekolah-sekolah di Indonesia....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaNadiem Jalani Operasi ke-5, Istri Mohon Doa
KulinerJaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan penjara dalam sidang tuntutan pada Rabu (13/5/2026) kemarin. Jaksa juga menuntut uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun subsider 9 tahun penjara bagi Mantan CEO Gojek itu....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rusia Hujani Ukraina dengan 3.170 Drone dalam Sepekan
- Upacara Harkitnas 2026 Resmi dari Komdigi, Lengkap Doa
- BNI-PBSI Dorong Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
- 6 Kesalahan Berkurban yang Wajib Dihindari
- AC Milan Cuci Gudang, Rafael Leao dan 4 Pemain Lain Dijual
- Lelang Harley Davidson Rajo Emirsyah Capai Rp87 Juta
Artikel Terbaru
Ganda Malaysia Goh/Nur Dijagokan Juara Thailand Open 2026
Jokowi Ikut Yoga 5 Menit di Depan Rumah Heboh
Kemenag Prediksi Idul Adha 27 Mei 2026, Hilal Terlihat
Siswi Protes LCC Josepha Alexandra Diundang MPR dan Ditawari Beasiswa
Kursi Trump Lebih Pendek dari Xi Jinping, Sengaja?
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H pada 27 Mei 2026
Tautan Sahabat
- IHSG Tertekan MSCI, Investor Waspadai Arus Dana Asing
- IHSG Ambles 2,55 Persen Usai Dibuka Menguat, Apa Sebabnya?
- Multistrada Cabut PHK 103 Buruh Usai Mediasi
- Prabowo: Ketahanan Pangan Kunci Kelangsungan Negara
- Anggota DPR Minta Harga Tiket Pesawat Seimbang dengan Daya Beli
- Triasmitra Terbitkan Obligasi Rp220 Miliar untuk Kabel Laut
- Community Gateway Dorong Digitalisasi di Indonesia Timur
- Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Korea Terus Meningkat
- Rangkap Jabatan di Danantara Dinilai Ganggu Kinerja
- TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk Hubungkan Indonesia-Papua Nugini