Lokasi: Properti >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Properti3 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kamelia Fokus Keadilan Ammar Zoni, Tunda Rencana Nikah

    Properti

    Kamelia mengaku saat ini mengesampingkan urusan asmara dengan Ammar hingga rencana pernikahan. Wanita yang dikenal sebagai dokter gigi itu menyebut dirinya ikhlas membantu Ammar meskipun nantinya tak berjodoh dengan sang aktor....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA

    Properti

    Nadia mengungkapkan data International Health Metrics dan Survei Kesehatan Indonesia terbaru menunjukkan prevalensi tekanan darah tinggi di Indonesia mencapai angka yang mengkhawatirkan. Sekitar 50 hingga 60 juta penduduk Indonesia menderita tekanan darah tinggi, berdasarkan temuan survei tersebut....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan

    Properti

    BPOM mengambil langkah kehati-hatian dalam merespons usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendorong pelarangan total vape di Indonesia. Sikap ini diambil setelah ditemukannya penyalahgunaan catridge vape sebagai alat konsumsi narkotika, namun BPOM menegaskan bahwa penyalahgunaan tersebut tidak ditemukan pada produk berpita cukai di toko-toko resmi, melainkan pada produk ilegal tanpa pita cukai....

    Properti

    Baca Selengkapnya