Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kesehatan164 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/hxtw0numy.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
KesehatanLagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada tahun 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pemilu 2029 Tak Bisa Ditunda Lagi
KesehatanTiti Anggraini menyatakan alasan utama tahapan menuju Pemilu 2029 masih panjang tetapi implementasi persiapan tahapannya sudah akan dimulai. Ia menjelaskan proses seleksi penyelenggara pemilu tingkat nasional akan dimulai pada Oktober tahun ini, baik untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)....
Baca SelengkapnyaHukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
KesehatanIbadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Samsung Siap Rilis Galaxy Z Fold 8 dan Kacamata AI Juli 2026
- PDIP Minta Gibran Berkantor di IKN Agar Tak Mangkrak
- Keadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
- Idul Adha 27 Mei 2026, Menag Imbau Umat Muslim
- Apple Perketat Akses Education Store di Berbagai Negara
- Menteri ESDM Bahlil Pastikan Energi Nasional Aman
Artikel Terbaru
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Cuti Bersama Idul Adha 2026 Tentukan oleh SKB 3 Menteri
Noel Ebenezer Terjerat Kasus Pemerasan K3, Harap Selesai
MC LCC Kalbar Minta Maaf Usai Ucap 'Mungkin Perasaan Adik-Adik'
Prime Video Luncurkan Fitur Clips Saingi Netflix dan Disney+
Jadwal Libur Idul Adha 2026: Ini Perkiraan Tanggalnya
Tautan Sahabat
- DPR Desak Proyek Double Track Dipercepat Tanpa Tunggu KNKT
- Lesu Akibat Industri Nikel Melambat, Ekonomi Warga Tertekan
- Rupiah Tembus Rp17.600, IHSG Merosot 4,26 Persen
- Dolar AS Hari Ini Rp17.502,08 di Kurs Jual BI
- Rupiah Sentuh Rp 17.532, Data Ekonomi Disebut Tak Realistis
- Nasrafa Kain Lukis Tembus Pasar Dunia dari Brosur
- Harga Emas Antam 12 Mei 2026 Meroket ke Rp2.859.000
- Kaesang dan Akbar Himawan Dukung Reynaldo Bryan Maju Ketum HIPMI
- Menkeu Guyur Pasar Obligasi Rp2 Triliun Tiap Hari Redam Rupiah
- Dolar Tembus Rp 17.701, Harga Energi Melonjak