Lokasi: Bisnis >>
Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
Bisnis7399 Dilihat
RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-andalas-unand-iu.jpg)
Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.
Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ht8ejkbtf.html
Artikel Terkait
Rekor Ronaldo Lawan Al Hilal Gagal Amankan Trofi Top Skor
BisnisCristiano Ronaldo diharapkan menjadi jawaban kebutuhan Al Nassr untuk mencetak gol demi meraih kemenangan, namun rekor sang megabintang melawan Al Hilal kurang mentereng. Dalam sembilan pertemuan di berbagai ajang, pemain berusia 41 tahun itu hanya berhasil menggelontorkan empat gol....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaIndang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar
BisnisSMAN 1 Pontianak resmi menyatakan mundur dari babak ulang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) yang direncanakan oleh MPR RI. Keputusan ini dipicu polemik penilaian juri yang dinilai tidak konsisten dalam babak final sebelumnya....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
BisnisSerka M Nasir dituntut hukuman lebih berat dibandingkan dua terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan dan pembuangan mayat di Bekasi. Oditur Militer menyatakan Serka Nasir tidak terbukti secara sah melakukan dakwaan pertama, tetapi terbukti bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama dan menyembunyikan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian korban....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Instagram Rombak Tampilan Aplikasi iPad Mirip iPhone
- Majelis Etik Pertanyakan Lolosnya Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
- 36 Kapolda Terbaru: Mayoritas Lulusan Akpol 1994
- Prabowo soal Dolar: Politisi Gerindra Sebut Motivasi untuk Desa
- Isyana/Rinjani ke Perempatfinal Thailand Open Usai Adu Setting
- Juri Dinonaktifkan, Disdik Kalbar Sebut Speaker Bermasalah
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Bank Indonesia Didorong Naikkan Suku Bunga ke 5,00 Persen
- Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
- Darmadi PDIP Dorong Revisi PMSE Demi Seller Lokal
- Mendag Beri Sinyal Harga Minyakita Naik
- SIAL Interfood 2026 Digelar di Jakarta Perkuat Daya Saing RI
- Menteri Koperasi Puji Adaptasi Teknologi KSP Nasari
- DPR Desak Proyek Double Track Dipercepat Tanpa Tunggu KNKT
- Koperasi Diajak Bangun Jejaring Bisnis Internasional
- Prabowo Panggil Gubernur BI, CEO Danantara, Menkeu Bahas Rupiah
- Grab Hentikan Program Langganan Akses Hemat Mitra GrabBike