Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Bisnis28 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ht3lm2dtf.html
Artikel Terkait
Persib Wajib Waspada, Persijap Siap Rusak Pesta Juara
BisnisPersija Jakarta meraih kemenangan dramatis 2-1 atas PSM Makassar pada Minggu (17/5/2026) malam WIB, hasil ini membuat posisi Macan Kemayoran semakin kokoh di puncak klasemen. Di pertandingan lain, Borneo FC hanya mampu bermain imbang 0-0 di markas Persijap Jepara, hasil yang mengejutkan banyak pihak karena sepak bola selalu menghadirkan drama yang tak terduga....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKSAD Bantah Perintahkan Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
BisnisMaruli menegaskan tidak ada instruksi dari TNI terkait pembubaran pemutaran film dokumenter di sejumlah daerah. Hal itu disampaikan Maruli saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaHukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
BisnisIbadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
- Penerima Bansos Judi Online Akan Dicoret Langsung
- Kapolri Bekali Seragam Taktis Anti Bom Molotov untuk Polri
- Hukum dan Niat Patungan Kurban Sapi Idul Adha
- Republika Tolak Kriminalisasi Dua Jurnalis Ditahan Israel
- KPK Rilis Harta Prabowo Rp2 Triliun, Nihil Utang
Artikel Terbaru
2 Sejarah Man City di Piala FA: Semenyo dan Guardiola
Agenda Jokowi Keliling Indonesia, Yunarto Sebut Untungkan PSI
5 Contoh Pidato Singkat Hari Kebangkitan Nasional 2026
Peserta PBI Rasakan Manfaat Program JKN Tanpa Khawatir Biaya
Ronaldo Diledek Fans Al Hilal Usai Pesan Derby Riyadh
Menhan Sebut Batalyon Teritorial Turunkan Kasus Begal
Tautan Sahabat
- Google Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan
- Baterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
- Apple dan Intel Kembali Jalin Kerja Sama
- Wallpaper 3D iOS 26: Begini Cara Pakainya
- Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
- LG Rilis Mesin Cuci AI 20 Kg, Tipe WashTower dan Top Loading
- Tim Cook Pastikan Ikut Kunjungan Trump ke China
- Samsung Siap Rilis Galaxy Z Fold 8 dan Kacamata AI Juli 2026
- Apple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch
- Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis