Lokasi: Properti >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Properti4 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/hrd5uitdv.html
Artikel Terkait
Arsitek Bali Nyoman Popo Danes Bawa Filosofi ke Panggung Dunia
PropertiPopo Danes konsisten memegang filosofi budaya Bali dalam setiap rancangannya. Melalui karya-karyanya, ia tidak hanya membangun resort dan bangunan mewah, tetapi juga menjaga filosofi tradisional Bali agar tetap hidup di tengah modernisasi global....
【Properti】
Baca SelengkapnyaAvigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus
PropertiAvigan kembali menjadi sorotan setelah dipercaya sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan infeksi Hantavirus. Hantavirus merupakan kelompok virus berbahaya yang dapat memicu penyakit serius seperti Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) dan Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
PropertiRisiko penularan Hantavirus antarmanusia memang tergolong rendah, namun kewaspadaan individu tetap menjadi prioritas utama. Ahli Imunologi Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret Surakarta (FK UNS), Prof....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Iran Ancam Tutup Akses Minyak Jika AS Serang Ekspor
- Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
- Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
- Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
- Duel 10 Lap Ketat Warnai Kejurnas Motoprix 2026
- Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
Artikel Terbaru
Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
Taisei Marukawa Beri Kode Naturalisasi ke PSSI
Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
Tautan Sahabat
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Kapal GSF Hilang
- Gubernur BI Didemo Anggota DPR Minta Mundur Imbas Rupiah
- 5 WNI Ditangkap Israel, 4 Lainnya Berlayar di Siprus
- DPR Panggil BI, Desak Stabilkan Rupiah Segera
- Primus Yustisio Minta Gubernur BI Mundur, Rupiah Melemah
- KPK Geledah Rumah Pengusaha Citra Margaretha Terkait Sugiri
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta ke Bandar Narkoba
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
- Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa Besok Rabu
- ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif