Lokasi: Teknologi >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Teknologi3484 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/hidog16od.html
Sebelumnya: WhatsApp iOS Rilis Tampilan Liquid Glass Baru
Berikutnya: AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
Artikel Terkait
2 Bek Arsenal Diragukan Tampil di Perburuan Gelar Liga
TeknologiJurrien Timber, Riccardo Calafiori, dan Ben White masih menjalani perawatan medis karena cedera. Ben White mengalami cedera saat menghadapi West Ham akhir pekan kemarin, ia diperkirakan absen hingga akhir musim dan kecil kemungkinan tampil di Piala Dunia 2026....
Baca SelengkapnyaMantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini
TeknologiAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Kombes Pol Hariyanto menyatakan sidang etik terhadap terduga pelanggar tersebut akan digelar di Mapolda Kaltim pada hari ini....
Baca SelengkapnyaART Tersangka Kasus Kematian Bocah Akibat Pengobatan Mistik
TeknologiSeorang korban berinisial AA, warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, meninggal dunia pada Rabu malam (13/5/2026) setelah menjalani praktik mistis yang ditawarkan oleh pelaku. Awalnya korban mengalami sakit, dan pelaku mengaku bisa menyembuhkan melalui metode mistis, namun praktik tersebut justru berujung pada kematian korban....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Klaim Kode Redeem FC Mobile 14 Mei 2026, Dapat Gems
- Oknum TNI Tembak Rekan TNI Saat Berjoget
- Siswi SMAN 1 Pontianak Protes Juri LCC MPR, Ini Sosoknya
- Polwan Digerebek Berduaan, Polda Maluku Selidiki Kasus
- Duo Mbappe-Vinicius Dibela Arbeloa usai Kritik Tajam
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di 4 Kabupaten
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Prakiraan Cuaca Ternate Jumat: Hujan Ringan Dominan
Anton Cabut Pernyataan Pelaku TNI Usai Anak Ditembak
Dosen UNU Blitar Lecehkan Belasan Mahasiswi
AS Desak Iran Penuhi 5 Tuntutan Baru, Uranium Jadi Taruhan
Prakiraan Cuaca Bali: Besakih Hujan Petir, 8 Wilayah Waspada
Tautan Sahabat
- Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Akhir Penantian Indonesia
- Megawati Hangestri Samar di Deretan Pemain Asing Liga Voli Korea
- Timnas Voli Putri Uji Coba Lawan Korea Tanpa Megawati
- Diggia Juarai MotoGP Catalunya 2026 yang Chaos
- Unmul Juara Campus League Samarinda, Lolos ke The National Jakarta
- Jorge Martin Buru Gelar Juara MotoGP 2026, Bagnaia Ingat 2024
- Top Up Game di VCGamers Dijamin Uang Kembali 100%
- Bhayangkara Presisi ke Final AVC Champions 2026
- Marc Marquez Menangis, Luka Mandalika Harus Dioperasi Lagi
- Offroader Kalteng Borong 5 Podium di Kejurnas Seri 2