Lokasi: Teknologi >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Teknologi89783 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/hh3thpy9w.html
Artikel Terkait
Thailand Open 2026: Jafar/Felisha Tersingkir, Thalita Kalahkan Intanon
TeknologiDua wakil Indonesia gagal melaju ke babak perempat final turnamen Super 500 setelah dikalahkan lawan masing-masing di babak 16 besar. Jafar Hidayatullah/Felisha Pasaribu yang menjadi andalan di sektor ganda campuran harus mengakui keunggulan wakil muda China, Zhu Yi Jun/Li Qian, dalam duel sengit selama 39 menit....
Baca SelengkapnyaMinyak Iran Rp 900 Miliar Laku di BPA Fair
TeknologiMinyak mentah muatan kapal tanker menjadi barang rampasan termahal yang berhasil dijual dalam proses lelang BPA Fair dengan nilai mencapai Rp 900 miliar. Kuntadi mengungkapkan hal itu kepada wartawan di Kantor BPA Kejaksaan, Jakarta Selatan, pada Senin (18/5/2026)....
Baca SelengkapnyaLegalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
TeknologiPemerintah mewacanakan legalisasi rokok tanpa pita cukai, namun Yenti Garnasih, pengamat hukum pidana, menilai pendekatan itu tidak tepat dan berisiko merusak fondasi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kebijakan fiskal harus diimbangi aspek hukum pidana, terutama dalam konteks kejahatan ekonomi....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
Junanto Herdiawan Resmi Pimpin BI Jabar Genjot Ekonomi Baru
Promo Alfamart, Indomaret, Superindo 13 Mei: Minyak Fortune Rp42.800
Harga Emas Antam Hari Ini Merosot ke Rp2.764.000
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Rupiah Anjlok ke Rp 17.529 per Dolar AS, Rekor Terburuk
Tautan Sahabat
- AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
- Kode Redeem Mobile Legends 12 Mei 2026 Gratis
- Google Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
- Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170, Ini Harganya
- DM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
- 3 Langkah Awal Terapkan AI untuk Pengelolaan SDM
- iOS 27 Hadirkan Fitur AI Canggih untuk Kamera
- Instagram Rilis Fitur Instants, Mirip Snapchat
- Kode Redeem FF 10 Mei 2026, Klaim Bundle & Emote Eksklusif
- Google-Meta Tingkatkan Kualitas Instagram di Android