Lokasi: Properti >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Properti84 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/hfsbjslfw.html
Artikel Terkait
Laga Persis vs Persita Tanpa Penonton, Degradasi Ditentukan
PropertiPersis Solo dipastikan menjalani laga penentuan nasib degradasi Liga 1 melawan Persita Tangerang tanpa penonton. Keputusan ini diambil atas rekomendasi pihak keamanan menyusul rapat koordinasi dengan Polda Banten....
【Properti】
Baca SelengkapnyaTNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK
PropertiTNI Angkatan Laut mengungkap kasus penyelundupan 16 ton pasir timah ilegal setelah melakukan penggerebekan di gudang PT SIB kawasan Bekasi. Wakil Komandan Komando Armada (Wadan Koarmada) III Brigadir Jenderal TNI (Mar) Dian Suryansyah mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen mengenai dua truk pengangkut pasir timah yang mencurigakan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaJurnalis Republika Kirim Video SOS Sebelum Ditangkap Israel
PropertiBambang dan Thoudy mengirimkan video SOS terakhir pada pukul 15. 20 WIB sebelum ditangkap saat berlayar di laut lepas....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kabar Pernikahan Mail dan Shella, Timnas Tanpa Pelatih
- Noel Ebenezer Cerita Hidup di Rutan KPK Jelang Sidang Tuntutan
- Ditjen Pas Konfirmasi Beasiswa S2 Ferdy Sambo dari STT Global Glow
- Novel Baswedan: Sebut Serangan Andrie Yunus Kenakalan, Apa-apaan?
- Israel Bangun Basis Militer Rahasia di Gurun Irak
- Kurban Unta untuk 7 Orang, Ini Dalil dan Pendapat Ulama
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
Menbud Fadli Zon Rancang Logo Warisan Budaya Tak Benda
PBNU Diminta Rangkul Semua Kader Potensial Jelang Muktamar
BGN Minta Waspada Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG
Ekonomi Israel Minus 3,3 Persen Akibat Perang Lawan Iran
KSP Dudung Bela Pidato Prabowo: Tergantung Sudut Pandang
Tautan Sahabat
- Profil Sigit, Dirut PT Pindad Diminta Prabowo Bikin Mobil Presiden
- Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
- Kemenkeu Bantah Video Viral Menkeu Tawarkan Bantuan Modal
- 3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
- 75 Link Twibbon Harkitnas 2026 dan Cara Unggah
- BGN Buka Hotline 127 untuk Aduan Penipuan Program MBG
- Dirut Terra Drone Minta Hukuman Ringan, Klaim Damai dengan Korban
- Marsekal Muda Budhi Achmadi Beri Pesan di Pernikahan Perak
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
- Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik