Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Teknologi2 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/hdxgr4kh2.html
Artikel Terkait
Gregoria Mariska Belum Pensiun Usai Jadi Penyelamat di Olimpiade
TeknologiGregoria Mariska Tunjung berpotensi beralih status menjadi pemain non pelatnas seperti Jonatan Christie dan pasangan Sabar Karyaman Gutama/Muhammad Reza Pahlevi Isfahani setelah sempat konsisten di 10 besar ranking dunia. Penampilan terakhir Gregoria adalah membela tim beregu putri Indonesia di SEA Games 2025 yang saat itu membuahkan medali perak....
Baca SelengkapnyaDesa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
TeknologiDesa Kemudo berhasil mengelola lima unit usaha berbasis sosial yang memberdayakan masyarakat setempat. Limbah yang sudah dipilah kemudian disalurkan ke pihak ketiga untuk diolah kembali....
Baca Selengkapnya4 Pelaku Ditangkap, 2 Buron dalam Pengeroyokan Buruh Sukabumi
TeknologiN. Rizky (30) tewas dianiaya enam orang di Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (2/5/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Miroslav Koubek Janjikan Lebih dari Sekadar Menang di Piala Dunia
- Kakak Pemilik Home Industri Sabu Menangis Meratapi Nasib Adik
- Cuaca Malang dan Batu Hari Ini Cerah Berawan hingga Hujan
- Deky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru
- Mandalika Tunjuk Ananda Mikola Sebagai Direktur Utama
- Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak di Lantai Atas
Artikel Terbaru
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Pria di Surabaya Lecehkan Gadis Saat Nonton Festival
AHY Puji Kepemimpinan Agung Nugroho di Demokrat Riau
Kasus Hantavirus di Kalbar, Pasien Sakit Bawaan Meninggal
WhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI
Arjuna Sapi Kurban Prabowo Mandi Air Hangat Garam
Tautan Sahabat
- Insanul Fahmi Santai Hadapi Hukum Jika Laporan Tak Dicabut
- Bang Madit Islam KTP Target Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
- The Rings of Power Season 3 Rilis 11 November 2026
- Brandon Salim Nikmati Syuting Film Sekawan Limo 2
- Reza Gladys Minta Rieke Dengar Dua Sisi Soal Komisi 13
- Jennifer Coppen Kagumi Cara Justin Hubner Luluhkan Hati Putrinya
- Ahmad Dhani Bantah Klaim Lita, Singgung Jurnal Internasional
- Ayu Aulia Dicap Duta Halusinasi Buntut Pengakuan Hubungan Pejabat
- Sarwendah Dituding Ritual di Gunung Kawi, Kuasa Hukum Bicara
- Al Ghazali Jadi Ayah, El Rumi: Dulu Panggil Kakak