Lokasi: Kuliner >>

Hafidz 15 Juz Bisa Daftar Jalur SM-PI UPI 2026

Kuliner15 Dilihat

RingkasanUniversitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka jalur seleksi mandiri SM-PI (Seleksi Mandiri Prestasi Istimewa) untuk calon mahasiswa baru tahun 2026, termasuk bagi penghafal Al-Qur'an (hafidz) minimal 15 juz yang wajib melampirkan sertifikat atau surat keterangan relevan serta mengikuti uji kinerja khusus. Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi UPI terhadap calon mahasiswa dengan prestasi unggul, tidak hanya di bidang keagamaan tetapi juga akademik dan non-akademik seperti olahraga, seni, desain, hingga karya teknologi monumental yang diakui masyarakat....

Hafidz 15 Juz Bisa Daftar Jalur SM-PI UPI 2026

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka jalur seleksi mandiri SM-PI (Seleksi Mandiri Prestasi Istimewa) untuk calon mahasiswa baru tahun 2026, termasuk bagi penghafal Al-Qur'an (hafidz) minimal 15 juz yang wajib melampirkan sertifikat atau surat keterangan relevan serta mengikuti uji kinerja khusus.

Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi UPI terhadap calon mahasiswa dengan prestasi unggul, tidak hanya di bidang keagamaan tetapi juga akademik dan non-akademik seperti olahraga, seni, desain, hingga karya teknologi monumental yang diakui masyarakat. Siswa peraih medali kompetisi tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, hingga internasional seperti Olimpiade juga memiliki kesempatan sama mengikuti seleksi ini.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Penjaminan Mutu UPI, Vanessa Gaffar, menjelaskan jalur SM-PI bertujuan memberikan penghargaan kepada siswa berprestasi istimewa sekaligus meningkatkan kualitas mahasiswa UPI. "Seleksi Mandiri Calon Mahasiswa Baru Berdasarkan Prestasi Istimewa diperlukan agar mahasiswa yang diterima dapat memperkuat daya saing kampus di tingkat nasional maupun internasional," ujarnya. Pendaftaran jalur SM-PI UPI 2026 dilaksanakan secara daring melalui laman resmi universitas.

Tags:

Artikel Terkait

  • Calon Mempelai Wanita di Pati Kabur Jelang Akad Nikah

    Kuliner

    Pernikahan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing, dicatat secara resmi oleh negara, serta memenuhi syarat batas usia dan persetujuan mempelai. Usia minimal pernikahan adalah 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Gojek Hapus Goride Hemat, Tarif Naik Mulai Besok

    Kuliner

    CEO GoTo Hans Patuwo mengumumkan penghentian layanan langganan Goride Hemat dalam waktu dekat setelah melakukan evaluasi menyeluruh. Layanan yang pertama kali diluncurkan pada Februari 2026 secara nasional tersebut akan mengalami penyesuaian tarif dengan perhitungan yang terbatas....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Rosan Beber Alasan WNA Australia Pimpin BUMN Ekspor

    Kuliner

    Pemerintah Indonesia resmi menunjuk warga negara Australia bernama Luke sebagai direktur di sebuah perusahaan strategis berdasarkan pengalamannya di perdagangan komoditas global, terutama sektor mineral dan ekspor. Menteri Investasi Rosan Roeslani menyatakan pengalaman Luke di bidang trading dan industri mineral menjadi faktor utama yang dibutuhkan untuk memperkuat kinerja ekspor nasional di pasar internasional....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya