Lokasi: Bisnis >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Bisnis5267 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/hd22n333c.html
Artikel Terkait
Arteta Dukung Bournemouth Kalahkan Teman Masa Kecil Guardiola
BisnisBournemouth akan menjamu Manchester City di Vitality Stadium pada Rabu (20/5/2026) pukul 01. 30 WIB dalam laga yang krusial bagi kedua tim....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya131 Meninggal Akibat Ebola di Kongo, WHO Khawatir Penularan Cepat
BisnisDirektur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan keprihatinan mendalam terhadap skala dan kecepatan epidemi Ebola di Republik Demokratik Kongo. "Saya sangat prihatin dengan skala dan kecepatan epidemi ini," kata Ghebreyesus kepada peserta Majelis Kesehatan Dunia di Jenewa pada Selasa, sambil menyoroti jumlah kasus yang dilaporkan di wilayah perkotaan dan di kalangan tenaga kesehatan....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKecelakaan Kereta dan Bus di Bangkok Tewaskan 8 Orang
BisnisKereta barang menabrak bus umum di perlintasan rel dekat stasiun kereta bandara, menewaskan sedikitnya delapan orang dan melukai 35 lainnya. Insiden maut itu terjadi di salah satu persimpangan sibuk yang setiap harinya dilalui puluhan ribu kendaraan....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Gencatan Senjata Diperpanjang, Israel dan Hezbollah Saling Serang
- Harga Minyak Melonjak Usai Serangan Drone di UEA
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Sempat Kirim SOS
- Intelijen AS: 90% Fasilitas Rudal Iran Masih Beroperasi
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
- China Ungguli AS dalam Jumlah Mitra Dagang Global
Artikel Terbaru
Alex Marquez Salip Marc Marquez di Klasemen MotoGP 2026
PM Jepang Pertimbang Anggaran Tambahan 3 Triliun Yen
Gunung Soffeh Dibom 20 Kali, Rudal Iran Aman
Kecelakaan Kerja di Shiga Jepang Tertinggi, 13 WNI Jadi Korban
Global Sumud Nusantara dan Flotilla Ditangkap Israel
Vinyl Bangkitkan Kembali Kenikmatan Musik di Era Digital
Tautan Sahabat
- Audrey Bianca Stop Nasi Putih Demi Miss World 2026
- Ahmad Dhani Sebut Laporan Lita Gading Naik Sidik
- Ashanty Akui Mudah Menangis Jelang Ibadah Haji
- Febby Carol Ungkap Kondisi Lindi Usai Operasi Sesar
- Dede Sunandar Akui Perselingkuhan: Saya Tak Membantah
- The Rings of Power Season 3 Rilis 11 November 2026
- Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari dan Kekasih Justin Hubner
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji, Dapat Pesan Aurel dan Atta
- Aditya Zoni Perjuangkan Ammar Zoni Kembali ke Jakarta
- Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART, Singgung CCTV