Lokasi: Teknologi >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Teknologi5218 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/h0byzor9q.html
Artikel Terkait
Kakorlantas: Arus Libur Panjang Lancar, Kecelakaan Minim
TeknologiAgus menyatakan kemacetan tidak ditemukan baik di jalan nasional, tol, serta akses dari dan menuju pelabuhan, bandara, maupun tempat wisata. Tidak tercatat pula kecelakaan lalu lintas yang menonjol....
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
TeknologiPolisi menggagalkan rencana aksi balap liar dan membubarkan pesta minuman keras (miras) di sejumlah titik rawan kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Petugas mengangkut sejumlah remaja beserta kendaraan bermotor mereka ke Mapolsek Pamulang untuk menjalani pendataan dan pembinaan....
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
TeknologiPemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Purbaya Bela Ucapan Prabowo: Itu Hiburan Rakyat
- Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari
- Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
- Persik vs Persija 1-3, Macan Kemayoran Akhiri Liga 1 di Tiga Besar
- Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
Artikel Terbaru
Kemenkes Awasi Minuman Manis, Nutri-Level Tekan Stroke dan Gagal Ginjal
Polda Metro Tangkap Penadah Ribuan Motor Selundupan
1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
Pendeta Abraham: Kenaikan Yesus Bukan Sekadar Seremoni
Tautan Sahabat
- Muhadjir Effendy Hadir di KPK Usai Batal Diperiksa
- Laznas Dewan Dakwah Salurkan Kurban ke Afrika dan Palestina
- PDIP Minta Gibran Berkantor di IKN Agar Tak Mangkrak
- Cak Imin Laporkan 1001 Pasar Rakyat dan SMK ke Prabowo
- Din Desak Netanyahu Bebaskan WNI Lewat Forum BoP
- Mantan ART Erin Taulany Cerita Dipukul dan Ditendang Majikan
- Rafale dan Radar GM403 TNI AU Terparkir di Halim
- Noel Ebenezer Nilai Tuntutan 5 Tahun Penjara Dipaksakan
- Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus K3
- Menhan Sebut Batalyon Teritorial Turunkan Kasus Begal