Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Travel8 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/gnb2sq5ap.html
Sebelumnya: Messi Cetak 3 Gol 1 Assist, Bawa Inter Miami Menang
Berikutnya: China Gelar Jamuan Mewah untuk Donald Trump
Artikel Terkait
Mandalika Tunjuk Ananda Mikola Sebagai Direktur Utama
TravelAnanda Mikola resmi ditunjuk dalam posisi baru sebagai bagian dari langkah memperkuat pengelolaan dan pengembangan ekosistem motorsport di MGPA. Mantan pembalap nasional yang lahir di Jakarta pada 27 April 1980 ini merupakan putra dari legenda balap Tinton Suprapto....
【Travel】
Baca SelengkapnyaBos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
TravelJaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10)....
【Travel】
Baca SelengkapnyaLaga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
TravelKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E. P....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Reddit Blokir Akses Web Ponsel, Paksa Unduh Aplikasi
- Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
- Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
- Libur Panjang, 10 Ribu Pengunjung Padati TMII Kamis Siang
- Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170, Ini Harganya
- KKR Paskah Soroti Krisis Moral, Dorong Pemuda Agen Perubahan
Artikel Terbaru
Ruang Perawatan Al Nassr Makin Sesak, Kondisi Memburuk
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
Mourinho Sepakat Kembali ke Real Madrid, Bereskan Kekacauan
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
Tautan Sahabat
- Kabareskrim Polri Janji Tindak Tegas Anggota Narkoba
- WNI Relawan Gaza Ditangkap Israel, TB Hasanuddin Desak Diplomasi
- Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua
- Menteri UMKM Salut SMAN 1 Pontianak soal Polemik LCC
- Luka Andrie Yunus Lebih Parah dari Dugaan Dokter RSCM
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar Canggih ke TNI
- MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
- Irjen Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB
- Industri Animasi Indonesia Raup Rp798 Miliar dari Karya Orisinal
- Mahfud MD Kritik Prabowo soal Ucapan Orang Desa