Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Pendidikan42 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/gn76bumh3.html
Artikel Terkait
Cristiano Ronaldo Tak Pantas Dipuja Meski Al Nassr Juara
PendidikanAl Nassr akan menjalani laga penentuan gelar juara Liga Arab Saudi melawan Al Hilal di Riyadh, Rabu (13/5) dini hari WIB. Liga Arab Saudi yang menyisakan dua laga menjadikan duel ini sebagai pertandingan hidup mati bagi kedua tim....
Baca SelengkapnyaKomnas HAM dan Polisi Selidiki Pencabulan Santri Pati
PendidikanTim penyidik telah menggali keterangan dari sejumlah pihak dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus dugaan pencabulan santri oleh pengasuh Pondok Pesantren bernama Ashari. "Kami sudah turun ke lapangan, bertemu dengan sejumlah pihak....
Baca SelengkapnyaNadiem Jalani Operasi ke-5, Istri Mohon Doa
PendidikanJaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan penjara dalam sidang tuntutan pada Rabu (13/5/2026) kemarin. Jaksa juga menuntut uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun subsider 9 tahun penjara bagi Mantan CEO Gojek itu....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Menhut Raja Juli Soroti Multilateralisme Lawan Krisis Iklim
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
- Ketua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist
- Skenari EVOS Gagal Lolos Playoff MPL S17 Terungkap
- 100 Kata Spesial Hari Kebangkitan Nasional 2026 Penuh Makna
Artikel Terbaru
Pedro Acosta Terdepan di Grid MotoGP Catalunya 2026
Jokowi Keliling Indonesia Juni 2026, Kesehatan 99 Persen Pulih
Daftar Barang Mewah Sandra Dewi Dilelang Kejagung
100 Kata Spesial Hari Kebangkitan Nasional 2026 Penuh Makna
Megawati Disenggol Jordan Wilson, Hillstate Pede Gebrak Liga Voli
Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik
Tautan Sahabat
- Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
- Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
- Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
- El Nino Picu Kebakaran Hutan, Asap Ancam Anak Pneumonia
- Hantavirus, Leptospirosis, Pes: Beda Penyakit dari Tikus
- Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
- Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
- Penyakit Moya-moya Picu Stroke di Usia Muda, Kenali Gejala
- Atur Ulang Jadwal BAB Agar Lebih Teratur
- Lemas Lansia Bukan Hanya Usia, Waspada Hipoglikemia