Lokasi: Properti >>

Pelita Sediakan Beasiswa Rp3 Miliar untuk Mahasiswa Vokasi

Properti7117 Dilihat

RingkasanTotal nilai beasiswa yang disiapkan mencapai Rp3 miliar pada tahun ini, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Program ini menjadi salah satu jalur beasiswa vokasi terbesar yang dikelola oleh perkumpulan politeknik swasta di Indonesia....

Pelita Sediakan Beasiswa Rp3 Miliar untuk Mahasiswa Vokasi

Total nilai beasiswa yang disiapkan mencapai Rp3 miliar pada tahun ini, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Program ini menjadi salah satu jalur beasiswa vokasi terbesar yang dikelola oleh perkumpulan politeknik swasta di Indonesia. Seleksi Bersama Masuk Politeknik Swasta (SBMPS) adalah program seleksi nasional yang diinisiasi oleh Pelita Indonesia untuk memudahkan calon mahasiswa mendaftar ke berbagai politeknik swasta unggulan di Indonesia dalam satu pintu.

Program SBMPS sekaligus menjadi jalur utama penyaluran Beasiswa Pelita untuk Negeri. Beasiswa Pelita untuk Negeri 2026 menawarkan potongan biaya kuliah bagi calon mahasiswa terpilih yang mendaftar melalui portal resmi SBMPS. Total beasiswa yang disiapkan oleh seluruh politeknik mitra mencapai Rp3 miliar, menjadikannya salah satu program beasiswa vokasi swasta terbesar di tanah air. Beasiswa ini diberikan dalam bentuk potongan biaya pendidikan (SPP/UKT) di politeknik swasta yang tergabung dalam program SBMPS.

Pendaftaran Beasiswa Pelita untuk Negeri dibuka mulai 10 Maret hingga 31 Juli 2026. Calon mahasiswa diimbau untuk segera mendaftar sebelum batas waktu pendaftaran berakhir. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi. Beasiswa ini dapat diikuti oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan melengkapi dokumen yang diperlukan. Persyaratan khusus dapat berbeda untuk setiap program studi dan politeknik, sehingga peserta diimbau membaca ketentuan masing-masing politeknik yang diminati. Sebagian politeknik swasta yang tergabung dalam program SBMPS 2026 dapat dilihat melalui portal resmi sbmps.poltekswasta.id.

Tags:

Artikel Terkait

  • Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah

    Properti

    Kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • WhatsApp iOS Rilis Tampilan Liquid Glass Baru

    Properti

    WhatsApp mulai meluncurkan tampilan antarmuka baru bernama Liquid Glass ke lebih banyak pengguna setelah beberapa bulan hanya diuji secara terbatas. Pembaruan ini menjadi tahap awal dari perombakan desain menyeluruh pada aplikasi pesan instan milik Meta tersebut....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail

    Properti

    Dave Jones, seorang insinyur, memperingatkan pengguna Gmail bahwa akun mereka secara otomatis diikutsertakan untuk mengizinkan Google mengakses pesan pribadi dan lampiran guna melatih model AI. "Pesan penting untuk semua pengguna Gmail....

    Properti

    Baca Selengkapnya