Lokasi: Hikmah >>
Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
Hikmah92 Dilihat
RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-nusa-cendana-undana.jpg)
Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.
Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.
Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/glgbjncnu.html
Sebelumnya: BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
Berikutnya: Liga Inggris Berpeluang Kirim 9 Wakil ke Eropa
Artikel Terkait
Ibunda Bela Ria Ricis soal Tudingan Pengaruh Buruk
HikmahYouTuber dan kreator konten Ria Ricis kembali menjadi sorotan publik setelah kedekatannya dengan sang ibunda, Yunifah Lismawati, menuai komentar negatif dari warganet. Banyak netizen menilai Yunifah kini lebih terpengaruh oleh Ricis dibandingkan putri sulungnya, Oki Setiana Dewi, yang sedang menetap di Mesir....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani Dibela Rieke, Reza Gladys: Langgar Kode Etik DPR
HikmahNikita Mirzani resmi berstatus terpidana setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan olehnya. Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaShindy Fioerla Cerai dari Rendy Samuel, Akhiri Hubungan Toxic
HikmahRumah tangga Shindy dan Rendy yang telah dibina selama sembilan tahun kini berada di ambang perpisahan setelah sidang perdana perceraian digelar pada 6 Mei lalu. Dalam video podcast bersama musisi Maia Estianty, Shindy yang akrab disapa Bunda Shindy mengurai isi hatinya dan mengaku mengambil keputusan bercerai untuk berani lepas dari hubungan yang tidak sehat....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
- Sammy Simorangkir Gelar Konser 20 Tahun Karier Penuh Haru
- Sarwendah Dituding Ritual di Gunung Kawi, Kuasa Hukum Bicara
- Minions & Monsters Tayang 30 Juni 2026, Aksi di Hollywood
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- Jon Mathias Soroti Etika Krisna Murti sebagai Pengacara Ammar Zoni
Artikel Terbaru
Nadiem Makarim Menurut Sang Istri: Makna Maaf hingga Budaya Kerja
Eza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah Agustus
Ahmad Dhani Sindir Orang Kaya Tak Keluar Uang di Nikahan El Rumi
Jennifer Coppen Minta Restu Orang Tua Dali Wassink Jelang Nikah
Mantan ART Andre Taulany Bikin Emma Waroka Geram
Aditya Zoni Perjuangkan Ammar Zoni Kembali ke Jakarta
Tautan Sahabat
- Satu Tahanan Kejari OKU Kabur Ditangkap, Dua Diburu
- Harga Oli Blora Naik, Pengusaha Tempe Blora Tertekan
- Kronologi Wagub Sumbar Kecelakaan Tunggal di Solok
- Minta Maaf ke Prabowo, Anggota DPRD Jember Ngaku Khilaf
- Ibu Hamil Ditandu 30 Km ke RS, Bayi Meninggal
- Deky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru
- Polisi Tangkap Pria di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua Hingga Tewas
- Pemkab Dogiyai Temukan Kebocoran Anggaran Rp 3,7 Miliar
- Penembak Anggota TNI di Palembang, Dua Tersangka Ditahan
- Anton Cabut Pernyataan Pelaku TNI Usai Anak Ditembak