Lokasi: Properti >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Properti5 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Enrique Riquelme Siapkan Dana Rp3,9 Triliun Lawan Florentino Perez

    Properti

    Untuk pertama kalinya dalam hampir dua dekade, jabatan presiden Real Madrid resmi terdaftar di bursa saham Spanyol pada November 2024 dengan munculnya kandidat penantang Enrique Riquelme. Karier bisnis Riquelme dimulai di luar negeri, tepatnya di Panama pada 2010 bersama Grupo El Sol yang bergerak di bidang pertambangan, semen, infrastruktur, dan energi....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • ReJO Respons Prabowo: Desa Tak Terdampak Gejolak Dolar

    Properti

    Darmizal menegaskan, ucapan Prabowo Subianto saat meresmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Sabtu (15/5/2026) lalu tidak boleh dimaknai sempit sebagai sikap anti ekonomi global. Menurut Darmizal, pernyataan tersebut justru menekankan pentingnya membangun ketahanan ekonomi nasional berbasis desa dan potensi lokal....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • MA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman

    Properti

    Razman Nasution resmi divonis 1 tahun 6 bulan penjara setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan kasasi terkait kasus pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Dalam sidang tingkat pertama, Hakim menyatakan Razman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan....

    Properti

    Baca Selengkapnya