Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kesehatan8673 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/gi0bdil1e.html
Artikel Terkait
Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia
KesehatanKedutaan Besar Jepang di Indonesia mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya kasus prostitusi anak yang melibatkan warga negara Jepang. Berdasarkan peringatan tersebut, warga negara Jepang yang terlibat dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia, pasal pemerkosaan dalam KUHP Indonesia, serta hukum Jepang yang melarang prostitusi anak dan pornografi anak....
Baca SelengkapnyaLibur Panjang, Arus Ferry Merak-Bakauheni Padat
KesehatanLonjakan trafik penumpang dan kendaraan terjadi di lintasan penyeberangan utama Indonesia selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat lintasan Merak–Bakauheni melayani 133....
Baca SelengkapnyaESG Batu Bara: Laporan Hijau Bentrok Fakta Lapangan
KesehatanPraktik keberlanjutan di sektor pertambangan Indonesia dinilai masih setengah hati karena hanya berfokus pada emisi operasional, tanpa menyentuh rantai pasok hingga dampak sosial di sekitar area tambang. Isu krusial ini mengemuka dalam workshop media bertajuk "Mengawal ESG dan Transisi Energi di Sektor Pertambangan" yang digelar Yayasan Bicara Data Indonesia (YBDI) dan Katadata Green di Jakarta, Rabu (13/5/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Pedro Brito Bawa Tanjung Verde Lolos Piala Dunia 2026
Indonesia dan Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
Jakarta Candle Ekspor Lilin Limbah Sawit Berkat KUR BRI
Pertamina Hulu Indonesia Lampaui Target Produksi Migas
Elite Bisnis AS Ikut Trump Temui Xi Jinping
Prabowo Tanya Rupiah ke Purbaya Saat Serah Terima Rafale
Tautan Sahabat
- Fiersa Besari Minta Snack dan Buah untuk Riders Konser
- Ashanty Akui Mudah Menangis Jelang Ibadah Haji
- Denny Sumargo Kaget Jawaban Ahmad Dhani Soal Syifa Hadju
- Juicy Luicy Rilis 'Gurun Hujan', Lagu Rindu Tak Pasti
- Dede Sunandar Bongkar Kedekatan Karen dengan Teman Game
- Eks ART di DPR Minta Anggota Dewan Tak Pilih Kasih
- Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
- Deep Talk Ridho Rhoma, Pesan Sang Raja Dangdut
- Aldi Taher Minta Maaf Pada Dewi Perssik Usai Singgung Anak
- Ahmad Dhani Bujuk Safeea Korban Bully, Sebut Haters Deterjen 78